Di Tengah Kerusuhan,Panglima TNI Lakukan Mutasi, 2 Sosok Jenderal Putra Asli Pimpin 2 Kodam di Papua
Di tengah kabar kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi.
Kedua, adalah pertimbangan faktor internal, meliputi pejabat Pangdam XVII/Cendrawasih yang baru, memiliki catatan pengalaman tugas yang baik.
Sebelumnya, Surat keputusan Panglima bernomor Kep/872.a/VIII/2019, memutuskan untuk memberhentikan Pangdam Cenderawasih. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigjen Sisriadi membenarkan adanya penghentian tersebut.
“Ya benar, surat penghentian jabatan Pangdam,” ujar Sisriadi.
KABAR GEMBIRA bagi Peserta BPJS Kesehatan, DPR RI Tolak Kenaikan Iuran Usulan Menteri Sri Mulyani
Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kereta Api Butuh Karyawan Segera, Cek Syarat & Link Daftar di Sini!
Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Km 91-100 hingga Renggut 9 Nyawa
Berikut bunyi surat keputusan Panglima TNI:
Memutuskan:
Menetapkan :
1. Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/ VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Agus Surya Bakti, M.I.Kom. NRP 29965, Sesmenko Polhukam dkk 55 orang, pada lampiran nomor urut 7 dan 8, sebagai berikut:
Semula tertulis:
7. Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau NRP 30806 jabatan lama Pangdam XVIII/Ksr dan jabatan baru sebagai Pangdam XVII/Cen.
8. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) NRP 31174 jabatan lama Wadan Sesko TNI dan jabatan baru sebagai Pangdam XVIII/Ksr.
Diubah menjadi:
7. Tidak ada
8. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) NRP 31174 jabatan lama Wadan Sesko TNI dan jabatan baru sebagai Aspam Kasad.
2. Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Herman Asaribab NRP 32262 dari jabatan lama sebagai Pangdam XII/Tpr selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XVII/Cen.
3. Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad NRP 31549 dari jabatan lama sebagai Aspam Kasad selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XII/Tpr.