Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Tarif Baru GoJek dan Grab Berlaku Mulai Hari Ini se-Indonesia, Driver - Penumpang Harus Tahu

Daftar tarif baru GoJek dan Grab yang berlaku mulai hari ini se-Indonesia, driver - penumpang harus tahu.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Tarif baru ojek online Grab dan GoJek. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar tarif baru GoJek dan Grab yang berlaku mulai hari ini se-Indonesia, driver dan penumpang harus tahu.

Berapa kenaikan tarif GoJek dan Grab, cek rinciannya.

Tarif ojek online naik lagi.

Inilah daftar tarif baru GoJek dan Grab di seluruh Indonesia yang berlaku mulai, Senin (2/9/2019).

Bagi pengguna setia ojek online, siap-siap untuk tarif baru.

Mulai, Senin (2/9/2019) pukul 00.00 WIB akan berlaku tarif ojek online terbaru sebagaimana diatur Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) RI.

Baca: Kabar Buruk dari Ihsan Tarore Indonesian Idol Eks Kekasih Denada Tambunan, Berikut Kronologi

Diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan tarif baru batas atas dan batas bawah ojek online.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Dengan demikian, GoJek dan Grab sebagai aplikator jasa ojek online mematuhi aturan ini.

"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348 tahun 2019" kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI, Ahmad Yani di kantornya, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Ahmad Yani menjelaskan, saat ini, tarif baru ojek online itu baru belaku di 123 kota.

Baca: Gadis TE Terpaksa Gagal Naik ke Pelaminan, Calon Suaminya Ternyata Perempuan

Baca: Viral KKN Desa Penari, Hoax Foto Bima Teman Widya dan Nur, 3 Diduga Lokasi Asli dan Terkait Soekarno

Mulai 2 September, penyesuai tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional GoJek.

"Diharapkan ini bisa tingkatkan kesejahteraan driver dan pengguna aplikasi di masyarakat serta punya kepastian baik bagi driver maupun masyarakat," ujar Ahmad Yani.

Dikutip dari Kompas TV, tarif ojek online akan menyesuaikan tiga zona, yang dibagi per wilayah seluruh Indonesia.

Tarif untuk zona I meliputi Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek adalah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Untuk zona II Jabodetabek, sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer, dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Sementara di zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan lainnya, ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Tanggapan GoJek dan Grab

GoJek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub RI.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.

Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Baca: 5 Artis Dulu Terkenal Kini Kesulitan Ekonomi dan Ada Meninggal, Termasuk Kentung Tuyul dan Mbak Yul

Baca: Luna Maya Mantan Kekasih Reino Barack Akhirnya Mau Buka-bukaan soal Dirinya dengan Ariel NOAH

Baca: Jenis kelamin Anak Ahok - Puput Nastiti Devi, Sebab Basuki Tjahaja Eks Suami Veronica Tan Ubah Nama

Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.

"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," lanjutnya mengatakan.

"Grab indonesia juga mendukung adanya penerapan keseluruhan di tempat kami beroperasi. Disiapkan alogaritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019. Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan mereka. Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," kata Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.

Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan ojek online yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.

Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs GoJek, Jumat (9/8/2019).

"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.

Harga baru tarif GoJek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.

"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations GoJek, Panji W Ruky mengatakan.

GoJek Masuk ke Malaysia

GoJek baru saja mendapat persetujuan dari pemerintah Malaysia untuk beroperasi di Negeri Jiran tersebut.

Namun, peraturan khusus tentang pengaturan layanan transportasi sepeda motor belum dibahas.

Akan masuknya GoJek ke Malaysia tak lepas dari persetujuan Kabinet PM Mahathir Mohamad.

Dikutip dari Nikkei Asian Review, permohonan GoJek ini disetujui pada Rabu (21/8/2019).

Beberapa menteri terkait sudah berbicara kepada wartawan mengenai rencana ini.

Satu di antaranya Menteri Pengembangan Entrepreneur, Redzuan Yusof.

"Itu dibahas dalam rapat kabinet hari ini dan diberi lampu hijau. Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum ada yang spesifik. Namun harus dibahas dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Transportasi," kata Redzuan Yusof.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq juga mengumumkan lewat akun Twitter pribadinya soal penyetujuan rencana GoJek beroperasi di Malaysia.

"Kami ingin memastikan, para pengguna motor bisa mendapatkan lapangan kerja," ucapnya dalam video yang diunggah pada akun Twitter pribadinya.

Bahkan menteri berusia 26 tahun itu sempat membuat polling via akun Twitter, meminta suara apakah anak muda Malaysia setuju dengan adanya GoJek?

Hasilnya, 88 persen dari 56.427 voters mengaku setuju, sedangkan sisanya menolak.

Syed Saddiq juga menyatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pendiri GoJek, Nadiem Makarim dan PM Mahathir Mohamad.

Syed Saddiq mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pada Senin (19/8/2019), pengenalan GoJek ke Malaysia akan membantu pengendara sepeda motor mendapatkan penghasilan.

Termasuk menciptakan ribuan peluang bagi pemilik usaha kecil dan menciptakan pilihan transportasi berbiaya murah.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved