Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejatnya 4 Pria ini, Perkosa Siswi SMP Secara Bergantian di Pantai Setelah Pesta Miras 'Sopi'

Siswi SMP tersebut diperkosa secata bergantian oleh 4 pria yang mabuk setelah pesta minuman keras jenis Sopi

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ist
Bejatnya 4 Pria ini, Perkosa Siswi SMP Secara Bergantian di Pantai Setelah Pesta Miras 'Sopi' 

Bejatnya 4 Pria ini, perkosa Siswi SMP Secara Bergantian di Pantai Setelah Pesta Miras 'Sopi'

TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang Siswi SMP di Ambon berinisila WY (14) mengalami kisah tragis.

Siswi SMP tersebut diperkosa secata bergantian oleh 4 pria yang mabuk setelah pesta minuman keras jenis Sopi di sebuah talud pantai di kawasan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Ambon, Minggu (1/9/2019).

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, sebelum melancarkan aksinya keempat pelaku berinisia HN, MJK, AL, dan FI itu terlebih dahulu menggelar pesta miras.

“Keempat pelaku ini pesta miras jenis sopi terlebih dahulu. Setelah itu mereka membawa korban ke talud pantai lalu melakukan aksinya,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Dari empat pemerkosa itu, dua orang berinisial HJ dan MJK telah ditangkap polisi sedangkan dua lainnya, AL dan FI masih buron.

Setelah Vina Garut, Kini Muncul Video Hot Mahasiswi Banjarmasin dengan Pacarnya Viral di WhatsApp

Suami Pasang CCTV di Rumah, Menyedihkan Saat Sadari Tingkah Sang Istri, Foto-foto Berikut Jadi Bukti

Hanya Gegara Makanan, Ayah Lempari Anak dengan Pisau hingga Tewas, Keluarga Sepakat Tutupi

Julkisno menjelaskan, dari keterangan yang didapat, aksi pemerkosaan dilakukan para pelaku secara bergantian.

Pemerkosaan dilakukan pertama kali oleh AL, setelah itu tiga pelaku lainnya.

Saat ditanya soal status korban, Julkisno tidak menjelaskan secara detail. Namun, dia menduga kuat bahwa korban masih berstatus seorang siswa.

 “Umurnya masih 14 tahun, kemungkinan masih siswa SMP,” katanya.

Siswi SMP Tergoda Duda hingga Hamil

Seorang Duda berusia 27 tahun ini jauh-jauh hari tahu perbuatannya akan membuat sang pacar akan Hamil.

Namun, dia tak peduli karena siap bertanggung jawab jika gadis belia itu Hamil.

Sebanyak 10 kali Duda pegawai koperasi ini berhubungan badan dengan korban.

Ia rela melepas keperawanan dan tidur dengan sang duda di kos karena dijanjikan akan dinikahi jika dirinya berbadan dua.

Setelah Vina Garut, Kini Muncul Video Hot Mahasiswi Banjarmasin dengan Pacarnya Viral di WhatsApp

Suami Pasang CCTV di Rumah, Menyedihkan Saat Sadari Tingkah Sang Istri, Foto-foto Berikut Jadi Bukti

Hanya Gegara Makanan, Ayah Lempari Anak dengan Pisau hingga Tewas, Keluarga Sepakat Tutupi

Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili siswi SMP.

CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi. 

CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.

Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan

hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.

Namun, ritual hari jadi itu berujung persetubuhan, justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.

Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.

Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.

CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.

"Bilang sama saya SMK," kata dia, Kamis (29/8/2019).

Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.

"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.

Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggung jawab.

Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap polisi saat menggelar razia.

Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.

"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsunya, hingga korban hamil," ujarnya.

Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI NO 35 TH 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun penjara.

Setelah Vina Garut, Kini Muncul Video Hot Mahasiswi Banjarmasin dengan Pacarnya Viral di WhatsApp

Suami Pasang CCTV di Rumah, Menyedihkan Saat Sadari Tingkah Sang Istri, Foto-foto Berikut Jadi Bukti

Hanya Gegara Makanan, Ayah Lempari Anak dengan Pisau hingga Tewas, Keluarga Sepakat Tutupi

Modal Rayuan dan Ongkos

Sebanyak 10 kali CA meniduri kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

Dia merayu korban agar mau melepas kesuciannya.

Setelah rayuan itu diiyakan, dia mengaku akan bertanggung jawab.

Ternyata, CA harus merogoh kocek cukup dalam agar bisa berhubungan badan dengan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

"Sebanyak 10 kali setelah Lebaran di rumah kos bayar Rp 125 ribu untuk satu hari," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Pria yang bekerja di salah satu koperasi ini dengan mantap akan bertanggungjawab jika hamil.

Penghasilannya sebanyak Rp 3 juta per bulan.

Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).

Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.

"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orangtua," tutupnya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.

Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.

"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya. 

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Pesta Miras, 4 Pria Perkosa Siswa SMP di Pantai", https://regional.kompas.com/read/2019/09/02/15253101/usai-pesta-miras-4-pria-perkosa-siswa-smp-di-pantai?page=all
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Editor : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved