Daftar Tarif Baru Ojek Online GoJek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019
Daftar Tarif Baru Ojek Online GoJek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019
Tanggapan GoJek dan Grab
GoJek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub.
"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.
Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah Ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.
Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.
"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," lanjutnya.
"Grab indonesia juga mendukung adanya penerapan keseluruhan di tempat kami beroperasi."
"Disiapkan alogoritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019."
"Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan meteka."
"Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," timpal Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.
Baca: 3 LINK Live Streaming TV Online Mola TV TVRI Arsenal vs Tottenham, Akses di Sini Tanpa Buffer
Baca: Live Bein Sports 1 Link Live Streaming TV Online Villareal vs Real Madrid, Tonton Tanpa Buffer
Baca: LENGKAP Jadwal, Niat dan Keutamaan Puasa Tasua Sebagai Pelengkap Puasa Asyura
Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan Ojol yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.
Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs GoJek, Jumat (9/8/2019).
"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.