Soal Video Dukungan, Nasib Mantan Camat se-Makassar Mulai Digodok BKD, dan Rekomendasi Sanksi Berat
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat Video dukungan Capres
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh 15 Camat se- Kota Makassar yang membuat Video dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden
yaitu Pasangan Calon Nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’aruf Amin pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, pada akhirnya dapat dibuktikan pelanggarannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Kelima belas Camat tersebut direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar yaitu Walikota, untuk diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin berat.
Jumat (30/8/2019), Sekertaris BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Makassar Basri Rakhman mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami rekomendasi KASN ini.
Terkait dengan sanksi, Basri mengaku akan memberlakukan sesuai dengan mekanisme.
Hanya saja lanjut Basri, pihaknya saat ini sedang mendalami sejauh apa pelanggaran yang dilakukan oleh camat.
Tentu itu harus dilakukan pencocokan, sanksi dan pasal apa yang tepat akan diberikan ke camat ini.
Ia memastikan untuk sanksinya itu sudah pasti diberikan sanksi berat, hanya saja finalnya belum bisa diputuskan apakah dipecat ataukah dibebaskan dari jabatannya 'non job' pasca mereka dianulir SK-nya oleh Kementerian Dalam Negeri
"Kalau pelanggarannya dan rekomendasi KASN para camat ini di sanksi sesuai yang tertuang pada PP 53 tentang disiplin kepegawaian," katanya.
Ditambahkan Basri, diantara 15 camat yang terbukti melakukan politik praktis, satu diantaranya sedang dipelajari perannya atau koordinator dari aksi dukungan ini.
"Kita dalami dulu, siapa aktor dibalik aksi ini. Kan ada 15 camat. Pasti ada koordinatornya," katanya.
Ia menambahkan, BKD Makassar berupaya agar proses pemeriksaan ini bisa rampung pekan depan sehingga rekomendasi KASN segera dilaksanakan.
Reaksi KASN
Sebelumnya, Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan I Made Suwandi mengatakan, KASN melakukan upaya yang luar biasa dalam menyimpulkan hasil penyelidikan, karena para camat tersebut mengaku bahwa video yang berisi pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut merupakan editan dan ikutnya seorang politisi yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo diakui mereka tidaklah benar.
Mereka memberikan keterangan bahwa video tersebut dibuat terkait kegiatan Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar pada tanggal 19 Februari 2019.