Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekan Ini, Pedagang di Poros Gowa-Takalar Bakal Ditertibkan

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menegaskan, pasar sementara bagi pedagang segera rampung pada Sabtu (31/8/2019) mendatang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/Tribun Timur
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni memimpin Rapat Pembahasan Relokasi Pedagang di Sepanjang Jalan Poros Pallangga 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros Gowa - Takalar segera ditertibkan pekan ini.

Para pedagang tersebut akan dipindahkan pada sebuah pasar sementara yang tak jauh dari lokasi tersebut. Kehadiran para pegadang di Poros Gowa-Talalar dinilai menjadi biang kemacetan selama ini.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menegaskan, pasar sementara bagi pedagang segera rampung pada Sabtu (31/8/2019) mendatang.

Ia mengatakan, relokasi PKL ini adalah langkah pemerintah untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang di poros Takalar - Gowa.

Mulai dari jalur Desa Panciro, Desa Camabaya, dan Kelurahan Limbung.

Pasca Jelaskan Kronologi Aksi Massa di Asrama Papua Surabaya, Polisi Tetapkan Tersangka, Siapa Tri?

Penyebab Sebenarnya Aulia Kesuma Geram ke Suami dan Anak Tirinya hingga Tega Sewa Pembunuh Bayaran

Blue Core Yamaha Motor Show Bakal Meriahkan Akhir Pekan di Losari

Pasalnya pasar bongkar yang diduduki para PKL ini beroperasi mulai pukul 21.00 Wita hingga 09.00 Wita, sehingga dianggap menganggu aktivitas penggunaan jalan di pagi hari.

"Sebelum dilakukannya relokasi ini, kami telah membuat Tim Terpadu Relokasi PKL, yang bertugas menyosialisasikan terkait rencana relokasi ke pasar sementara," katanya, Kamis (29/8/2019).

Wabup Gowa yang juga Ketua Tim Terpadu Relokasi PKL ini menambahkan, para PKL yang telah didata di lapangan akan menempati pasar sementara hingga selesainya pengerjaan Pasar Bontorea di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Pasar sementara tersebut memang diperuntukkan untuk menampung mereka.

Hanya saja pasar tersebut difokuskan untuk penjualan sayuran, bukan untuk penjualan ikan yang memang difokuskan di Pasar Minasa Maupa.

"Para PKL ataupun pagandeng yang menempati pasar sementara ini, juga yang nantinya akan menempati pasar tradisional Bontorea," ujarnya.

VIDEO: Detik-detik Pencuri Gasak Motor di Depan Cafe Lino Jeneponto

OPS Patuh 2019, Ini Sasaran Prioritas Polres Pinrang

Penyebab Sebenarnya Aulia Kesuma Geram ke Suami dan Anak Tirinya hingga Tega Sewa Pembunuh Bayaran

Ia juga menegaskan, para PKL yang didata tersebut adalah warga asli Gowa dengan memiliki KTP Gowa.

"Kita harus mengutamakan masyarakat kita dulu ini, yang menjadi imbauan dan penegasan dari Bapak Bupati Gowa," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Dispedastri) Gowa, Andi Sura Suaib mengungkapkan, lahan pasar sementara itu adalah hasil komunikasi antara bupati Gowa dan pemilik lahan.

Dalam hal ini H. Haruna dengan status pinjam. Besaran lahan sekitar 10 hektare sehingga diprediksi dapat menampung 800 pedagang dalam bentuk los.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved