Anggota DPRD Mamasa Henrika Sua'tasik Tolak Pin Emas, Minta Kuningan
Henrika merupakan anggota DPRD Mamasa terpilih mewakili Dapil Mamasa III dari Partai Solidaritas Indonesi (PSI).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Henrika Sua'tasik, anggota DPRD Mamasa periode 2019-2024 menolak pemberian pin emas.
Henrika merupakan anggota DPRD Mamasa terpilih mewakili Dapil Mamasa III dari Partai Solidaritas Indonesi (PSI).
Dari 30 anggota DPRD Mamasa yang telah dilantik, Rabu (28/8/2019) sore, hanya dia yang menolak pemberian pin emas.
Pin emas dengan berat 10 gram seharga Rp 8 juta itu ia tolak dengan alasan instruksi pimpinan partai yang diketuai Grace Natalie.
Henrika mengungkapkan, dirinya menolak pin emas dan mengusulkan diberikan pin yang berbahan logam kuning, bukan emas.
Hal itu dilakukan karena pemberian dan penggunaan pin emas dianggap hanya pemborosan anggaran.
"Kita lebih mengutamakan kinerja, tanpa pin emas kita juga tetap bisa menjalankan tugas," ungkap Hendrika saat dikonfirmasi usai pelantikan.
Senada itu, Ketua DPC PSI Kabupaten Mamasa, Setriawan, menjelaskan penolakan pin emas itu berdasarkan instruksi dari DPP PSI.
Ia menyebutkan, kurang lebih 80 anggota DPRD tingkat satu dan dua di seluruh wilayah Indonesia menolak diberikan pin emas.
"Ini karena pengadaan pin emas dianggap terlalu mahal, sehinggap dianggap pemborosan anggaran," jelaa Setriawan.
Ia mengatakan, emas atau bukan, itu tidak akan menurunkan dan mengangkat wibawa anggota DPRD.
Penolakan ini, kata dia, telah dilakukan secara resmi dengan menyurat kepada Sekretaris Dewan, Alexy Losong.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Mamasa Alexy Losong.
Ia menerangkan, dari 30 aggota DPRD yang baru saja dilantik, hanya satu orang yang menolak pin emas itu.
"Hanya ibu Henrika yang menolak," terang Alexy.
Terkait pin emas yang sedianya biberikan kepada Henrika, Alexy mengaku akan dijadikan sebagai aset dewan.
"Anggarannya ini dari APBD, jadi akan kita jadikan sebagai aset," tuturnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta