Polrestabes Makassar Dipraperadilankan di PN Makassar, Ini Kasusnya
Debbie Purnama diduga kuat merupakan salah satu Caleg DPRD Sulsel yang punyai kasus politik uang ditangani Polrestabes.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar di Praperadilankan karena menghentikan penyidikan kasus Debbie.
Debbie Purnama diduga kuat merupakan salah satu Caleg DPRD Sulsel yang punyai kasus politik uang ditangani Polrestabes.
TERBARU Video Vina Garut, 2 Alasan V Pemeran Wanita Mau Main Bareng Banyak Pria, Soal Kepuasan?
Kadis Tarkim Luwu Minta Kades Jangan Sangkut Pautkan Bantuan ke Politik
Polda Sulsel Mutasi Perwira, Waka Polres dan Kasat Lantas Palopo Bergeser
BREAKING NEWS: Pelayanan e-KTP Takalar Lumpuh, Ratusan Warga Dipulangkan
Setelah Lawan Persija, PSM Makassar Kehilangan 3 Amunisi
Penghentian penyidikan kasus Debbie itu, dirilis melalui website Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Selasa (27/8/2019).
Di nomor 73, nomor perkara 13 / Pid. Pra / 2019 / PN Mks. Register 16 Agustus 2019, sah atau tidak penghentian penyidikan.
Dalam perkara ini, pemohon memohon ke pihak PN agar praperadilankan Polrestabes Makassar karena menghentikan kasus Debbie.
Dalam Petitum permohonan, PN Makassar mengabulkan permohonan pemohon agar praperadilan untuk keseluruhan kasusnya.

Menyatakan, tindakan termohon dalam hal ini Polrestabes, terbitkan surat ketetapan Penghentian Penyidikan itu, adalah cacat.
Surat ketetapan penghentian penyidikan itu nomor: S.tap / 04 / VII / Res 1.24 / 2019 / Reskrim tidak sesuai prosedur hukumnya.
Selain disebutkan cacat, surat ketetapan yang diterbitkan Polrestabes ini juga dinilai tidak sah, tidak taat pada hukum berlaku.
Kemudian, petitum selanjutanya pihak PN Makassar membatalkan surat ketetapan itu, dan status Debbie masih tersangka.
Petitum terakhir, menghukum termohon untuk membayar biaya perkara, menurut ketentuan hukum yang selama ini berlaku.
Seperti diketahui, Debbie Purnama adalah merupakan kader Golongan Karya (Golkar) Sulsel, maju Caleg DPRD Sulsel, 2019. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: