Korban Tertimbun Tanah Pembangunan GOR Mamuju Tinggalkan Dua Anak yang Masih Bocah
Sugianto (27) korban kecelakaan kerja pada pembangunan Gedung Olahraga (GOR) tipe B berstandar Internasional Mamuju
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Nasib malang dialami Sugianto (27) korban kecelakaan kerja pada pembangunan Gedung Olahraga (GOR) tipe B berstandar Internasional Mamuju, di Jl Baharudin Lopa, Kelurahan Binanga, Sulbar, Selasa (27/8/2019).
Sugianto tertimbun tanah longsor saat berada dalam lubang galian cakar ayam dengan kedalaman sekitar empat meter dari atas permukaan tanah.
Sugianto merupakan warga Desa Tadui, Dusun Salutalawar, Kecamatan Mamuju.
Musibah tersebut menimpa Sugianto sekitar Pukul 10.00 Wita, pagi.
Saat itu, korban bersama satu orang rekannya Radinal (26) berada dalam lubang.
Keduanya hendak meratakan tanah untuk pemasangan rangka besi cakar ayam pembangunan GOR persiapan Mamuju sebagai tuan rumah Porprov Sulbar.
Namun, sekitar 20 menit di dalam lubang, Radinal bersama korban melihat ada pergeseran tanah, sehingga keduanya bergegas untuk keluar dari dalam galian.
Nasib naas menimpah korban, saat hendak keluar dari lubang tersebut, ketakutan yang dikhawatirkan tersebut terjadi.
Saat korban berada di atas tangga untuk keluar dari galian tersebut, longsor tiba-tiba terjadi sehingga korban tak dapat menyematkan diri dan langsung tertimbung tanah.
Korban dapat dikeluarkan dari timbunan tanah longsor setelah dievakuasi sekitar satu jam menggunakan alat berat eskavator dibantu pemadam kebakaran.
Usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegen Iman Santoso, Mamuju, di Jl Arteri, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, untuk divisum.
Salah seorang tetangga korban yang tidak mau menyebutkan namanya, mengungkapakan, korban meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih bocah.
Sumber Tribun-Timur mengatakan, istri korban sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Lama Mamuju.
Pengakuan temen kerja korban Radinal (26) mereka adalah buruh harian di proyek tersebut, dijanjikan upah Rp 80 ribu per hari dan rencananya akan dibayarkan per 10 hari.
Kata Radinal, korban baru bekerja selama tiga hari, sementara ia sendiri baru bebekerja selama dua hari.