CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Setelah Pelantikan Presiden, BKN Tegaskan Tak Ada Jalur Kebijakan
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Setelah Pelantikan Presiden, BKN Tegaskan Tak Ada Jalur Kebijakan
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Setelah Pelantikan Presiden, BKN Tegaskan Tak Ada Jalur Kebijakan
TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang dibukannya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 banyak beredar informasi yang menyesatkan.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun meminta masyarakat untuk hati-hati dan tidak percaya terhadap informasi-informasi CPNS 2019 yang bukan dari BKN.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebut, proses rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 lalu.
Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019.
Namun jelang pendaftran CPNS 2019 ini, beredar surat jadwal pemanggilan peserta CPNS Tahun Anggaran 2018 dari jalur kebijakan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah Bandung.
Baca: FAKTA Video Mesum Eks Pegawai Bank Durasi 17 Detik di Palembang, Identitas Pemeran Cewek Ketahuan
Baca: Kejari Wajo Sembunyikan Kasus Korupsi yang Ditangani, ACC Kecam
Baca: Tak Hanya Merriam Belina, Hotman Paris Ternyata Juga Pernah Dekati Iis Dahlia Sebelum Ketemu Pilot
Para peserta diminta menyiapkan dokumen asli berupa Surat Undangan Resmi, KTP, kartu keluarga, dan Ijazah Asli.
Dalam surat tersebut, tampak tembusan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat, PLH Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Kantor BKN Regional III Jawa Barat.
Begini bentukan surat pemanggilan cpns "jalur kebijakan" cc : kang emil
@ridwankamil @PemprovJabar @BKNgoid
Surat tersebut kemudian ditanggapi langsung admin akun official BKN di Twitter @BKNgoid.
Mimin pastikan bahwa surat ini palsu, tidak ada "Jalur Kebijakan". Lihat pula header surat ini: adakah web instansi Pemerintah memakai domain *.co.id ?
Pasti #SobatBKN bs dg mudah melihat kejanggalannya.
#ASNKerenTanpaKorupsi
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN
Beberapa waktu lalu, BKN juga sudah memberikan klarifikasi atas kian maraknya surat palsu yang mengatasnamakan BKN.