Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Jawaban Ni'Matullah Soal Dugaan Masuk Angin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat mengaku itu adalah dinamika politik dan tuduhan tidak perlu dipersoalkan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
Hasan Basri/Tribun Timur
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni'matullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni'matullah tidak mengambil pusing dengan tudingan Kadir Halid selaku Ketua Pansus Hak Angket.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat mengaku itu adalah dinamika politik dan tuduhan tidak perlu dipersoalkan.

FOTO-FOTO: Pelantikan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sulsel

Ramalan Zodiak Besok Senin 26 Agustus 2019: Scorpio Dihantui Masa Lalu, Gemini Saatnya Buktikan!

Harga Elpiji 3 Kilogram Naik 95 Persen di Biringbulu Gowa

3 Fakta Pedofilia 21 Tahun Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Cara Menghilangkan Fungsi Testis Pria

Update Klasemen MotoGP 2019: Marc Marquez Kokoh di Puncak, Alex Rins Merangsek Naik 1 Setrip

"Kalau tuduhan masuk angin menurit saya tidak pantas dan tidak perlu disoal soalin. Karena baik kami pimpinan maupun beberapa Fraksi baik secara verbal tidak pernah menyampaikaj di rapat maupun di media," sebutnya.

Padahal kata dia kalau mencermati melihat perjalanan angket bahwa fokus dalam proposal utama angket adalah dualisme.

"Kenapa ditengah jalan pansus fokus pemakzulan, pertanyaan saya siapa masuk angin kan gitu kalau kita mem Flashbask ini barang barang," tegasnya.

"Jadi menurut saya sudahlah itu sudah berlalu . Toh DPRD sudah menyelesaikan. Kita sudah berterima kasih pansus sudah bekerja luar biasa. Sudahlah mungkin masih ada panas dalam. Kan ada Lan Cap Kaki tiga," ujarnya dengan nada santai.

Ni'matullah sekali lagi meminta kepada seluruh anggota Pansus maupun bukan anggota pansus, sesuai dengan petunjuk arahan diperoleh dari Ketua DPRD, agar tidak berbicara terkait ini.

Dan tidak saling menyerang secara personal.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni'matullah
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Ni'matullah (Hasan Basri/Tribun Timur)

Ia menambahkan hasil kerja pansus yang diserahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kepihak yang bewenang
belum selesai.

DPRD masih akan merumuskan hasil laporan hak angket untuk mengambil langka langka selanjutnya.

"Kalau djanggap cukup data dan fakta dibawa ke MA ya dibawa ke MA. Kalau cukup ke Mendagri y dibawa ke Mendagri,"paparnya.

Sebelumnya
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga legislator DPRD Sulsel dan Sekwan.

Ketiga legislator dimaksud Politisi Golkar tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah, anggota DPRD Sulsel Aryadi Arsal dari Fraksi PKS dan Alimuddin dari Fraksi PDIP dan Sekwan M Jabir.

Kadir meminta KPK untuk memeriksa keempat orang tersebut karena diduga masuk angin.

"Kenapa mereka ngotot 2 poin, ada apa publik perlu bertanya tanya, jadi internal DPRD Sulsel yang ngotot 2 poin perlu diperiksa KPK," kata Kadir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved