Operasi Satwa, Satreskrim Polres Mamuju Amankan Burung Rangkong dari Warga Kalukku
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, burung Rangkong tersebut diamankan dari salah seorang warga Desa Beru-beru, Kecamatan Kaluk
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Satuan Reskrim Polres Mamuju, mengamankan jenis burung Rangkong, satwa yang dilindungi dari salah seorang warga.
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, burung Rangkong tersebut diamankan dari salah seorang warga Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, beberapa hari lalu.
Drakor Terbaru Love Alarm Kisah Cinta Segitiga Tayang di tvN dan Netflix, Sinopsis & Pemain
Gelar Pilkada, KPU Maros Butuh Rp 1,5 M Tahun Ini
Tolak Pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah, Ratusan Warga Kembali Demo DPRD Sulsel
Tiga Murid SD Asal Barru Wakili Sulsel di Ajang O2SN Tingkat Nasional
TRIBUNWIKI: Ditegur Jokowi karena Ungkapannya Tentang Pemindahan Ibu Kota, Siapa Sofyan Djalil?
"Ini kami temukan setelah melakukan patroli khusus satwa, kami menemukan satwa liar dari warga Beru-beru yang menurut Undang-undang termasuk satwa yang dilindungi,"katanya.
Anca sapaannya menuturkan, setelah ditemukan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan membuat kesepakan untuk menyerahkan burung tersebut kepada aparat.
"Jadi kalau ada masyarakat dengan sengaja berburu burung yang dilindungi bisa kami kenakan pasal 40 ayat (4) junto Pasal 21 ayat (1) dan (2) serta pasal 33 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,"jelasnya.
Ia menghimbau, segenap lapisan masyarakat untuk tidak memelihara burung ini karena ini sejenis yang dilindungi negara.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi ke pihak BKSDA untuk menyerahkan burung tersebut.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap warga yang menangkap karena burung ini tidak diperjualan belikan, murni hanya dipelihara. Pengakuan pemilik dipelihara sekitar dua bulan lalu,"tuturnya.

Rangkong berdasarkan referensi yang didapatkan Tribun-Timur.com, Rangkong disebut juga Julang, Kangkareng (bahasa Inggris: Hornbill).
Burung ini adalah sejenis burung yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran. Biasanya paruhnya berwarna terang.
Nama ilmiahnya "Buceros" merujuk pada bentuk paruh, dan memiliki arti "tanduk sapi" dalam Bahasa Yunani.
Burung Enggang tergolong dalam familia Bucerotidae yang termasuk 57 spesies. Sembilan spesies daripadanya berasal endemik di bagian selatan Afrika.
Makanannya terutama buah-buahan, juga kadal, kelelawar, tikus, ular dan berbagai jenis serangga.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Follow akun instagram Tribun Timur: