Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD: Pernyataan UAS Sudah Kadaluarsa untuk Dipidanakan dan Masyarakat Sudah Memaafkan

Mahfud MD: Pernyataan UAS Sudah Kadaluarsa untuk Dipidanakan dan Masyarakat Sudah Memaafkan

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Mahfud MD dan UAS 

Klarifikasi UAS terkait video viral disampaikan usai dirinya memberikan klarifikasi terhadap pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Klarifikasi UAS terkait video viral disampaikan di Kantor MUI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.

UAS memberikan penjelasan terkait video viral itu dalam lima aspek.

Lima alasan UAS terkait video viral adalah sebagai berikut. 

1. Silaturahim PWI Provinsi Riau dan PWI Pusat

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), kehadirannya ke kantor PWI Pusat adalah untuk bersilaturahim.

Dirinya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Riau bersilaturahim dengan para ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

"Saya datang ke MUI pusat untuk silaturahmi. Saya datang bukan ke atasan, karena kami bukan karyawan swasta. Tapi silaturahim MUI provinsi dan MUI pusat," ujar Abdul Somad.

2. Jelaskan Soal Video Viral

Yang kedua, kata UAS, dirinya sebagai warga negara Indonesia yang baik ingin segera menjelaskan video ceramah UAS yang viral.

Penjelasan itu perlu dilakukan agar jangan sampai rakyat menjadi korban akibat video ceramah dirinya yang kini viral. 

3. Ceramah untuk Jawab Pertanyaan

Menurut UAS, ceramah dirinya bukan semata-mata mengkaji masalah agama lain tetapi hanya menjawab salah satu pertanyaan dari peserta kajian Sabtu subuh di Masjid An Nur, Pekanbaru, Riau. 

"Ceramah saya yang viral itu untuk menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti ceramah," ujar UAS.

UAS menambahkan, "Saya punya kajian di masjid An Nur Pekanbaru. Saya ada kajian setiap Sabtu subuh. Saat itu ada yang bertanya, lalu saya jawab."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved