Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suaranya Cuma 192, Caleg Hanura Dapil V Melenggang ke DPRD Wajo

Dua caleg yang dimaksud adalah Muhammad Arifuddin yang meraih 3.850 suara dan Andi Lilis Sumarni dengan 2.202 suara.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
hardiansyah/tribunwajo.com
KPU Wajo lakukan pleno perubahan penetapan calon terpilih anggota DPRD Wajo, Jumat (16/8/2019). 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sebagai parpol peraih suara terbanyak di dapil V (Sajoanging-Penrang- Takkalalla-Bola), Partai Hanura berhak atas satu kursi dari jatah 8 kursi di dapil tersebut.

Total, Partai Hanura mendulang 6.707 suara di 4 kecamatan tersebut, dengan total caleg 8 orang. Sayangnya, dua caleg peraih suara tertinggi di Partai Hanura tak bisa ditetapkan sebagai calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk periode 2019-2024 mendatang.

Dua caleg yang dimaksud adalah Muhammad Arifuddin yang meraih 3.850 suara dan Andi Lilis Sumarni dengan 2.202 suara.

Keduanya tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan, sebab Arifuddin berstatus tahanan di Rutan Klas II B Sengkang dan Andi Lilis Sumarni masih menjabat sebagai Sekertaris Desa Aluppang Kecamatan Takkalalla.

Alhasil, caleg peraih suara terbanyak ketiga di Partai Hanura, Syamsu Alam pun ketiban durian runtuh. Dirinya cuma memeroleh 192 suara di 4 kecamatan tersebut.

Menurut Ketua DPC Partai Hanura, Andi Syahrial Makkuradde, dirinya tak menyoal hal tersebut. Sebab, keputusan KPU Wajo sebelumnya yang menetapkan Andi Lilis Sumarni batal demi hukum dan punya landasan kuat.

Kalau itu semua sesuai dengan aturan dan hukum, kita terima, kecuali kalau memang anggota kita tidak ada pelanggaran, tentu kita akan gugat (KPU)," katanya pasca pleno perubahan penetapan calon terpilih anggota DPRD Wajo oleh KPU Wajo, Jumat (16/8/2019).

Lebih lanjut, Andi Syahrial Makkuradde pun menambahkan, bahwa pihaknya legowo dan tak pernah keberatan atas keputusan KPU Wajo selama hal tersebut sesuai aturan.

"Partai harus taat kepada aturan, demikian juga dengan kader harus taat aturan," katanya.

Diketaui, dua kursi di DPRD Kabupaten Wajo berhasil diamankan Partai Hanura. Adalah Ambo Mappasessu dari dapil I (Tempe) yang mendulang 1.852 suara dan Syamsu Alam dari dapil V yang mendulang 192 suara. Total seluruh suara Partai Hanura di Kabupaten Wajo adalah 16.308 suara. (Tribunwajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved