Dua Napi Korupsi di Lapas Kelas II A Palopo Dapat Remisi
Dua napi korupsi itu, mendapat remisi pengurangan satu bulan dan tiga bulan kurungan penjara.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dua narapidana kasus korupsi di Lapas Kelas II A Kota Palopo, mendapat remisi HUT Ke -74 Republik Indonesia (RI).
Dua napi korupsi itu, mendapat remisi pengurangan satu bulan dan tiga bulan kurungan penjara.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Palopo, Indra Sofyan mengatakan, dua napi korupsi itu mendapat remisi setelah memenuhi persyaratan, dengan membayar atau mengembalikan kerugian negara yang disebabkan dari hasil korupsinya.
Hujan Gerimis, ASN di Bantaeng Tetap Ikut Upacara
HUT RI - Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Bentangkan Bendera Merah Putih 400 Meter di Maros
Peringati HUT RI, Kasat Reskrim Barru Jadi Komandan Upacara
Dapat Remisi, Sepuluh Napi Lapas Palopo Langsung Bebas
"Pertama kita usul empat napi korupsi dapat remisi, tapi hanya dua yang memenuhi syarat. Pertama telah mengganti kerugian negar dan setelah itu berkelakuan baik," jelasnya.
Indra menambahkan, total keseluruhan Napi yang mendapat remisi sebanyak 507 dari yang diusul di Kemenkumham sebanyak 661.
"Dari total itu 10 napi langsung bebas. Kami usul 38 yang bebas tapi yang disahkan oleh Kemenkes hanya 10," imbuhnya.
Napi di Lapas Kelas II A Palopo yang mendapat remisi didominasi oleh napi kasus narkoba sebanyak 353
"Memang didominasi oleh napi narkoba remisinya ada yang satu bulan hingga tiga bulan," tuturnya.
Sekadar diketahui, kapasitas Lapas Palopo sebanyak 395 orang.
Namun, hingga saat ini jumlah penghuni Lapas mencapai 810 orang.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Hujan Gerimis, ASN di Bantaeng Tetap Ikut Upacara
HUT RI - Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Bentangkan Bendera Merah Putih 400 Meter di Maros
Peringati HUT RI, Kasat Reskrim Barru Jadi Komandan Upacara
Dapat Remisi, Sepuluh Napi Lapas Palopo Langsung Bebas