Beri Remisi ke 184 Penghuni Lapas, Bupati Wajo Singgung Over Kapasitas
Secara rinci, sebanyak 179 orang mendapatkan remisi yang bervariasi antara 1 sampai dengan 6 bulan, dan 5 orang mendapatkam remisi bebas.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 184 penghuni Lapas Klas II B Sengkang mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Secara rinci, sebanyak 179 orang mendapatkan remisi yang bervariasi antara 1 sampai dengan 6 bulan, dan 5 orang mendapatkam remisi bebas.
Amran Mahmud yang membacakan sambutan seragam mengatakan, pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan.
Ada 7 Film Layar Lebar Tayang di Bioskop Cinemaxx Pipo, Ini Dia, Lengkap Jadwal, SIinopsis, Trailer
Wagub Sulbar: HUT RI Harus Jadi Momentum Refleksi dan Evaluasi
TRIBUNWIKI: Google Doodle Peringati Kemerdekaan Indonesia ke-74, Ini Sejarahnya
"Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku," katanya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun Timur.
"Memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional," katanya.
Lebih lanjut, Amran Mahmud berharap, dengan adanya remisi yang diberikan warga binaan pemasyarakatan agar senantiasa patuh dan taat pada hukum.
Juga norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia.
Amran Mahmud pun menyinggung soal Lapas yang melebih muatan.
Ada 7 Film Layar Lebar Tayang di Bioskop Cinemaxx Pipo, Ini Dia, Lengkap Jadwal, SIinopsis, Trailer
Wagub Sulbar: HUT RI Harus Jadi Momentum Refleksi dan Evaluasi
TRIBUNWIKI: Google Doodle Peringati Kemerdekaan Indonesia ke-74, Ini Sejarahnya
Menurutnya, hal tersebut mendapatkan perhatiam serius dari pemerintah.
"Ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, kondisi lapas atau rutan yang kelebihan penghuni di atas 100% saat ini menjadi sumber permasalahan," katanya.
Hal tersebut disebutkan bisa memicu penyimpangan lain seperti pungutan liar dan masih bisanya warga lapas menjadi dalang perdaran narkotika di dunia luar.
"Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan Peredaran narkoba penyalahgunaan ponsel dan pungutan liar yang terjadi di dalam Lapas Rutan, semuanya berakar pada kelebihan penghuni," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: