Iuran BPJS Kesehatan bakal Dinaikkan Lagi, Sudah Disetujui Menkeu, Ini Penjelasan Dirut Fahmi Idris
Wacana adanya kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan masih terus menjadi pembahasan.
Nufransa menjelaskan, Pemerintah menolak berbagai tunjangan yang diusulkan dan menilai hanya satu komponen yang layak dipenuhi dan ini sesuai dengan ketentuan yang diterima ASN/TNI Polri – pegawai non ASN
"Pemberian Tunjangan Cuti Tahunan menjadi 2 (dua) kali gaji – yang diperlakukan seperti gaji ke 13 dan gaji ke 14 Tunjangan Hari Raya (THR)– yang berlaku bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,"jelasnya.
Penyesuaian Tunjangan Cuti Tahunan Bagi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS tersebut, menurut Nufransa, antara lain dengan pertimbangan:
Selaras dengan hak dan kewajiban pegawai BPJS yang mendapatkan 14 kali gaji setahun dalam bentuk THR dan Gaji Ketiga belas.
Selain itu, selama ini Direksi dan Dewan Pengawas BPJS hanya mendapatkan THR sehingga untuk menjaga keselarasan hak dengan pegawai BPJS maupun aparatur Pemerintah, maka penyesuaian Tunjangan Cuti Tahunan ini merupakan pengganti pemberian gaji ketiga belas.
Persetujuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2019 tanggal 1 Agustus 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Kementerian Keuangan memastikan, penyesuaian Manfaat Tambahan Lainnya bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJS tersebut tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Pembayaran Manfaat Lainnya tersebut (termasuk di dalamnya adalah Tunjangan Cuti Tahunan) menggunakan Dana Operasional BPJS dan tidak menggunakan sumber dana dari APBN,” jelas Nufrans.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut BPJS Kesehatan Sebut Rencana Kenaikan Iuran Peserta untuk Tingkatkan Pelayanan, https://www.tribunnews.com/kesehatan/2019/08/15/dirut-bpjs-kesehatan-sebut-rencana-kenaikan-iuran-peserta-untuk-tingkatkan-pelayanan?page=all.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata