Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

20 Agustus, 30 Calon Anggota DPRD Enrekang Periode 2019-2024 Bakal Dilantik

30 Calon terpilih itupun bakal menjalani prosesi pengambilan sumpah pada acara pelantikan pekan depan.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Andi Sapada 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan 30 nama Calon Anggota DPRD Enrekang terpilih hasil Pemilu 2019.

30 Calon terpilih itupun bakal menjalani prosesi pengambilan sumpah pada acara pelantikan pekan depan.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Enrekang, Andi Sapada, mengatakan pihaknya telah merencanakan waktu pelantikan untuk 30 Calon anggota DPRD Enrekang periode 2019-2024 tersebut.

"Kita wacanakan pelantikan tanggal 20 Agustus 2019, tapi kita masih menunggu kepastian dari Provinsi karena kita sudah menyurat kesana," kata Andi Sapada, Jumat (16/7/2019).

Persib Coret 3 Pemain Asingnya, Lawan PSM Bawa 20 Pemain

Lebih Untung, Kementan Dorong Petani Cianjur Tanam Kedelai

 Kecurigaan Hakim Vera Oktaria Sengaja Dibunuh, Prada DP Niat ke Rumah Bibi Tapi Lupa Alamat

Ia menjelaskan, pelantikan nantinya akan digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang.

Nantinya, para calon terpilih akan menyampaikan sumpah dan janji jabatan dan disaksikan oleh para pejabat.

"InshaAllah jadwalnya itu sudah pas, kita juga sudah mulai siapkan draft undangan pelantikannya," ujarnya.

Sementara Legislator Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele, mengatakan berdasarkan SK pengangkatannya 2014 lalu masa jabatannya berakhir sampai 15 Agustus 2019.

Persib Coret 3 Pemain Asingnya, Lawan PSM Bawa 20 Pemain

Lebih Untung, Kementan Dorong Petani Cianjur Tanam Kedelai

 Kecurigaan Hakim Vera Oktaria Sengaja Dibunuh, Prada DP Niat ke Rumah Bibi Tapi Lupa Alamat

Namun, berdasarkan beradasarkan kewajiban dan hak keuangan untuk perjalanan dinas masih dibolehkam karena statusnya masih menjabat sebagai anggota DPRD.

"Jadi nanti baru bisa berakhir masa jabatan sampai ada pelantikan Calon anggota DPRD yang baru, sebab di legislatif tak mengenal pelaksana tugas," ujarnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved