Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Budak Nafsu, Kedok Guru Silat, Lakukan Ini Sebelum Tiduri

Anggota kepolisian yang harusnya jadi pengayom masyarakat, justeru melakukan hal keji ke gadis 19 tahun. Oknum polisi tersebut menjadikan gadis mud

Editor: Rasni
ShutterStock
Polisi Jadikan Gadis 19 Tahun Budak Nafsu Selama 4 Tahun, Kedok Guru Silat, Lakukan Ini Sebelum Tiduri (Ilustrasi) 

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Oknum Perwira Polisi di Kayong Utara

Sebelumnya, Adang Mulyana, anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berpangkat inspektur dua (Ipda), ditangkap jajaran Provos Polda Kalbar, Rabu (1/5/2019).

Dia ditangkap atas dugaan persetubuhan dengan remaja berusia 13 tahun.

"Yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti dan yang sedang diperiksa di Polda Kalbar,” kata Kapolres Kayong Utara AKBP Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).

Kapolres memastikan, pihaknya akan berlaku adil terhadap penanganan kasus yang menimpa oknum perwira pertama tersebut.

“Ada dua jalan jalur hukum yang ditempuh, internal dan hukum positif"

"Kami tegas dalam hal ini, pelaku jika memang terbukti akan ditindak tegas dan itu mencoreng institusi," tegasnya.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Sinopsis Film Makmum, Trailer, dan Jadwal Tayangnya di Makassar

Baca: Ribuan Murid Ikuti Sikat Gigi Massal di Lapangan Andi Djemma Luwu

Baca: Ratusan Napi Rutan Kelas II B Pangkep Menari Tarian Kolosal Indonesia Pekerja

Kronologi kejadian

Seorang kerabat korban, berinisial A menceritakan, ihwal kejadian tersebut terjadi Sabtu (27/4/2019) malam.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Pulau Datok, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Namun setelah ke pantai, pelaku membawa korban ke sebuah bangunan di samping masjid untuk disetubuhi.

"Dari cerita keponakan saya itu, pelaku membawa keponakan saya dengan cara paksa"

"Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah, tapi ternyata tidak ada di rumah," katanya.

Menurut dia, korban juga mendapat ancaman jika tidak mau layani dan nekat laporkan kejadian persetubuhan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved