Temui Airlangga Hartarto - NH, UQ: Hanya Silaturahmi Biasa
Kunjungan ini kata UQ sekedar silaturahim dengan para elite politik di partai berlambang pohon beringin itu.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Bakal Calon Wali kota Makassar, Sukriansyah S Latief (UQ) sambangi kediaman Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua DPW Sulawesi Selatan Nurdin Halid, di Jakarta.
Kunjungan ini kata UQ sekedar silaturahim dengan para elite politik di partai berlambang pohon beringin itu.
Selain silaturahim, UQ juga menyatakan siap membawa perubahan di kota Makassar, kelak di amanahkan sebagai Wali kota Makassar.
Foto Berdua di Luar Negeri Putra Maia Estianty Al Ghazali & Jessica Mila Bikin Pangling, Jadian Nih?
BREAKING NEWS: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Makassar
Bertarung di Pilkada Barru, Tobat Klaim Telah Bentuk Tim di 7 Kecamatan
"Ini sekedar silaturahmi biasa ji. Apalagi momentumnya Idul Adha," kata UQ, via telepon, Rabu (14/8/2019).
Berbagai kegiatan telah dilakukan UQ untuk mencari simpati masyarakat, diantaranya mengadakan layanan ambulans gratis.
Sekedar diketahui, sejumlah bakal calon walikota Makassar periode 2020 - 2024 disebut-sebut bakal ikut dalam pertarungan Pilwali Makassar.
Mereka diantaranya Syamsu Rizal MI, dr Fadly Ananda, Irman Yasin Limpo, Danny Pomanto, Busrah Abdullah, dan para elite politik.
Foto Berdua di Luar Negeri Putra Maia Estianty Al Ghazali & Jessica Mila Bikin Pangling, Jadian Nih?
BREAKING NEWS: Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Kamar Wisma Makassar
Bertarung di Pilkada Barru, Tobat Klaim Telah Bentuk Tim di 7 Kecamatan
* Tahapan Pilwali Makassar 2020
Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 bergulir.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, menjelaskan, tahapan Pilkada 2020 dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Paling lambat 1 Oktober 2019 mendatang.
Untuk tahapan, pendaftaran pasangan calon (paslon) dimulai tanggal 28-30 April 2020 dan pemerilksaan kesehatan, 28 April - 7 Mei 2020.
"Itu berdasarkan draft PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang sudah diuji publik seperti itu tahapannya," kata Dosen Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar non-aktif ini kepada Tribun Timur
Hanya saja, lanjut Jurdi, tahapan tersebut bisa saja berubah sering waktu. Menurutnya, bisa saja ada perbaikan serta penyempurnaan.
"Secara umum sudah seperti itu. Tetapi pasca-diuji publik mungkin ada perubahan dan perbaikan. Kita masih menunggu hasil," tegasnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: