Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri-ciri Ponsel Resmi Xiaomi di Indonesia, Periksa Sebelum Diblokir
Oleh karena itu, sebelum membeli perhatikan ciri-ciri ponsel resmi Xiaomi yang dijual di Indonesia.
Pemutihan sendiri adalah periode di mana para pemilik ponsel ilegal dapat meregistrasikan nomor IMEI mereka ke database Kemenperin.
Sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi diterapkan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, juga pernah mengisyaratkan hal serupa.
Menurutnya, regulasi pemblokiran ponsel ilegal ini dibuat untuk mengatur ponsel yang akan datang.
"Intinya, regulasi ini dibuat untuk 'moving forward'," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno dalam sebuah acara diskusi kantor Kementerian Kominfo.
Dengan demikian, pengguna smartphone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin sejatinya tak perlu khawatir.
Pasalnya akan ada proses pemutihan yang saat ini mekanismenya tengah dipersiapkan.
Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait mekanisme pemutihan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ciri-ciri Ponsel Resmi Xiaomi di Indonesia, Tak Ada Lagi Stiker TAM", https://tekno.kompas.com/read/2019/08/14/14545047/ciri-ciri-ponsel-resmi-xiaomi-di-indonesia-tak-ada-lagi-stiker-tam.
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi
Editor : Reska K. Nistanto