Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ini 4 Raudatul Athfal di Kecamatan Panakkukang Makassar

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
iusd.org
ilustrasi taman kanak-kanan 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Raudatul Athfal (RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib.

Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.

Berikut RA di Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar dilansir Tribun Timur dari http://referensi.data.kemdikbud.go.id:

1. RA NURUL IHSAN LAYANG

NPSN : 69976509

Alamat : JL. SIBULA DALAM NO 37

Desa/Kelurahan : Layang

Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Bontoala

Kab.-Kota/Negara (LN) : Kota Makassar

Propinsi/Luar Negeri (LN) : Prov. Sulawesi Selatan

Status Sekolah : SWASTA

Jenjang Pendidikan : RA

Naungan : Kementerian Agama

No. SK. Pendirian : 871 TAHUN 2017

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved