Rekomendasi Hak Angket Gubernur Dipastikan Tak Jauh dari Fakta Persidangan
Rekomendasi dipastikan ditentukan paling lambat Kamis 16 Agustus 2019 mendatang setelah melalui rapat internal.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Rekomendasi dipastikan ditentukan paling lambat Kamis 16 Agustus 2019 mendatang setelah melalui rapat internal.
Anggota Pansus Angket DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga yang dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan bentuk rekomendasi yang akan dikeluarkan.
KPU Sulsel Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Provinsi, Ini Kata Bawaslu
VIDEO : Detik-detik Kedatangan Jenazah Briptu Hedar di Bandara Sultan Hasanuddin
BREAKING NEWS: Jenazah Briptu Hedar Tiba di Siawung Barru
Politisi partai Golkar tersebut hasil dari penyelidikan hak angket masih dalam perumusan yang dibahas dalam rapat internal seluruh anggota pansus.
"Saya tidak bisa berandai berandai mengeluarkan asumsi nanti jadi liar. Tunggu saja dua hari paling lambat Kamis," sebut Politisi Partai Golkar tersebut.
Namun Ketua Banggar DPRD Sulsel ini mengaku rekomendasi tersebut dipastikan tidak jauh dari fakta persidangan.
Serta bukti pendukung lainya di lima poin menjadi landasan hak angket.
KPU Sulsel Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Provinsi, Ini Kata Bawaslu
VIDEO : Detik-detik Kedatangan Jenazah Briptu Hedar di Bandara Sultan Hasanuddin
BREAKING NEWS: Jenazah Briptu Hedar Tiba di Siawung Barru
"Tidak akan jauh (kesimpulan) pasti, dari segala macan didapatkan dari fakta persidangan itu akan tergambar dari rumusan rekomendasinya," kata Politisi Partai Golkar tersebut.
Senada disampaikan Wawan Mattaliu selaku anggota pansus. Politisi Partai Hanura ini mengatakan hak angket akan memutuskan sesuai fakta fakta persidangan.
"Fakta fakta itu akan mensuporting dari rekomendasi itu. Kita tidak akan melenceng dari itu," ujarnya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: