Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana

Editor: Hasrul
net
Kronologi Siswi SD di Luwu Sulawesi Selatan Dipaksa Berhubungan Badan Lalu Lari Tanpa Busana 

Kini, mereka harus menanggung akibatnya setelah pihak kepolisian memasukkannya ke jeruji besi setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Tiga Siswa SMP itu adalah JM (15), BO (13) dan MR (13). Mereka merupakan Siswa SMP di kawasan Tapung, Kampar, Riau.

Dikutip dari Tribun Pekanbaru (grup SURYA.co.id), awal mula kejadian itu, siswi SD diajak rebahan di bawah pohon durian di belakang rumah salah seorang tersangka.

Ilustrasi Bocah SD
Ilustrasi Bocah SD (ist)

Baca: Panen Padi Varietas Inpago 9 di Sidrap Hasilkan 8 Ton per Hektar

Baca: Perebutan Kursi Ketua DPRD Sulsel, Golkar Tunggu Jadwal DPP

Baca: Aaron Evans-Eero Markkanen Masih Absen, M Rahman Tandem Munhar Lagi?

Tak lama kemudian, tiga siswa SMP itu melakukan aksi tak terpuji.

Seorang saksi yang melaihat kejadian itu segera melaporkannya ke orangtua korban

Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo, mengatakan, tindakan asusila ketiga pelaku terungkap ketika ibu korban berinisial LBH mendapat laporan dari saksi berinsial IBS pada Senin (22/4/2019) siang.

LBH yang saat itu hendak keluar rumah tiba-tiba dipanggil oleh saksi berinisial IBS.

Kepada LBH, IBS menyarankan untuk menanyai anak perempuannya tentang apa yang diperbuat oleh salah satu pelaku.

Merasa gelisah dan khawatir, ibu korban pulang ke rumah lalu menanyai putrinya tentang apa yang dialaminya.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, korban saat ditanyai mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ketiga anak laki-laki secara bergantian di bawah pohon durian yang berlokasi di belakang rumah tersangka JM," jelasnya.

Setelah mendapat pengakuan korban, LBH mendatangi JM dan mengkonfrontir dengan sang anak.

Namun di hadapan korban, JM tak mengakui perbuatannya.

Korban menuturkan dirudapaksa oleh JM di belakang rumahnya, lalu diancam agar tidak memberitahu orangtuanya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (net)

Baca: FOTO: Tower Jaringan XL Menimpa Bangunan SDN 240 Baddo-Baddo

Baca: TRIBUNWIKI: Angela Tee Curhat Kariernya Ikut Terpengaruh Kasus Kris Hatta, Ini Profilnya

Baca: Meriahkan HUT ke-74 RI, Pegadaian Hadirkan Promo Potongan hingga Gratis Pulsa

Emosi karena pelaku tak mengakui perbuatannya, LBH pun melaporkan JM dan kedua temannya ke Polsek Tapung.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian pada Rabu (24/4) lalu tiga pelaku di seret ke dalam jeruji besi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved