Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beratkan Masyarakat, Ketua Peradi Makassar Dukung BPHTB Diturunkan

Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas

Tayang:
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
dok pribadi
Jamil Misbach 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar, Jamil Misbach mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar untuk merasionalkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

"Kita dukung itu karena selama ini BPHTB sangat menyusahkan masyarakat. Mereka mau beli atau jual tanah terkendala di sini karena nilainya tinggi sekali," kata Jamil, Senin (12/8/2019).

Ia menganggap permasalahan jual beli itu sangat terkendala di BPHTB karena nilainya sangat tinggi dan harus dibebankan bisa ke pembeli.

"Kemarin itu, BPHTB di jalan raya sama di lorong hampir sama, ini yang jadi masalah," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menjelaskan salah satu alasan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar turun drastis sebanyak Rp 66 miliar karena banyak orang menahan untuk transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved