Merasa Dihina, Wakil Bupati Bakal Laporkan Dua ASN Takalar
Orang nomor dua Kabupaten Takalar ini tampaknya tak terima atas penyampaian dua ASN. Ia merasa terhina dan direndahkan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're geram terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar.
Orang nomor dua Kabupaten Takalar ini tampaknya tak terima atas penyampaian dua ASN. Ia merasa terhina dan direndahkan.
Dua ASN tersebut yakni Safri selaku panitia Seleksi serta dr Asriadi Ali selaku Ketua Panitia Seleksi.
Pria yang akrab disapa Haji Dede ini menyebut dirinya berencana melaporkan dua ASN itu.
Laporan ini akan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Komisi ASN (KASN).
"Saya dinilai orang yang tidak punya kapasitas mengevaluasi atas kinerja mereka. Saya dianggap tidak punya pemahaman," katanya dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (12/8/2019).
Ketika dikonfirmasi Tribun, Haji Dede mengaku berencana ke Jakarta untuk menemui Menpan RB, Komjen Syafruddin.
Ketua Nasdem Takalar itu menyebut telah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang memiliki kewenangan atas pengawasan ASN.
"Saya anggap mereka memiliki unsur pelanggaran dalam etika ASN. Saya akan melaporkan secara resmi ke Pak Menteri," katanya.
Meski demikian, dirinya belum menyebut kapan jadwal pasti pelaporan tersebut dilakukan. Ia menyebut pelaporan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Insyaallah dalam waktu dekat," imbuhnya.
Bermula Sidak ke Rumah Sakit
Hal ini bermula ketika Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle, Jumat (9/8/2019) lalu.
Sebanyak 460 tenaga kesehatan baru saja diterima oleh Dinas Kesehatan Takalar untuk ditempatkan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Puskesmas, dan Pustu.
Haji Dede datang untuk menanyakan proses dan indikator penerimaan tenaga kesehatan di rumah sakit itu.