Lulus Pendaftaran CPNS, tapi Arsal Malah Disuruh Mundur, Ini Alasannya, Sikap Artis Hengky Kurniawan
Lulus pendaftaran CPNS, tapi Arsal malah disuruh mundur, ini alasannya, sikap Hengky Kurniawan.
BANDUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Lulus pendaftaran CPNS, tapi Arsal malah disuruh mundur, ini alasannya, sikap Hengky Kurniawan.
Sungguh malang nasib Arsal Fatra.
Setelah dinyatakan lolos saat mendaftar CPNS, dia malah diminta mengundurkan diri.
Bukan karena melanggar, tapi gara-gara ijazah atau kualifikasi pendidikannya.
Arsal Fatra Yoga Pratama (29) seorang peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2018 yang mendaftar ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus menerima kenyataan pahit.
Warga Jalan Purabaya, Padalarang, Provinsi Jawa Barat ini setelah dinyatakan lolos seleksi hingga tahap akhir, diperintahkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB untuk mengundurkan diri.
Arsal mengatakan, dalam seleksi atau pendaftraan CPNS tersebut, ia mendaftar pada Dinas Perikanan dan Peternakan KBB untuk mengisi jabatan paramedik veteriner terampil.
Namun setelah lolos, tiba-tiba ia disuruh mengundurkan diri dengan alasan ijazahnya tidak sesuai dengan persyaratan.
"Pemkab Bandung Barat menyuruh saya untuk mengundurkan diri, setelah dinyatakan lolos dengan membuat surat pernyataan karena masalah ijazah. Dalam persyaratan ijazahnya harus D3 sedangkan ijazah saya S1," ujarnya saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Jumat (9/8/2019).
Menurutnya, apabila masalahnya ada kesalahan dalam ijazah, seharusnya saat seleksi administrasi sudah dinyatakan tidak lolos, tetapi buktinya dalam seleksi ia bisa lolos hingga tahap akhir, bahkan ia tinggal menunggu keluar Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Pas seleksi administrasi juga gak ada masalah, saya upload ijazah S1 berhasil, makanya bisa lolos hingga tahap akhir. Tetapi setelah lolos hingga tahap akhir kenapa disuruh mengundurkan diri," katanya.
Bahkan yang paling membuat dirinya kesal, jabatan yang seharusnya ia emban malah diisi oleh peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos, sehingga ia terus memperjuangkan untuk mendapatkan haknya sebagai CPNS di Pemkab Bandung Barat.
"Tapi tetap tidak bisa, saya juga sudah lapor ke Pak Wabup Hengky Kurniawan dan belau sudah memanggil pihak BKPSDM. Hanya saja hingga saat ini belum ada solusi karena memang sudah tidak bisa," ujar pria lulusan Universitas Padjajaran ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengonfirmasi jika memang betul jika pihaknya membatalkan kelulusan seleksi CPNS dari peserta tersebut karena memang tidak sesuai dengan jenjang pendidikan.
"Memang saat seleksi yang bersangkutan lolos dari seleksi administrasi, SKD, SKB. Hanya pas pemberkasaan NIP ditemukan jenjang pendidikannya tidak sesuai dan kami juga sudah konsultasi ke BKN," katanya.
Setelah konsultasi, kata dia, karena posisi yang dibutuhkan untuk jenjang D3 sedangkan yang bersangkutan S1, maka kelulusannya harus dibatalkan karena berpangaruh dengan tingkatan golongan PNS.
"Itu juga berpangaruh sama aplikasi penetapan NIP kami tidak bisa memasukan ijazah sarjana di formasi D3 karena ruang untuk golongan PNS pasti berbeda," katanya.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2019
Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara, Senin (30/7/2019), pemerintah telah mengumumkan secara resmi Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK ( P3K ) pada tahun 2019.
Jadwal pendaftaran atau seleksi CPNS dan PPPK ( P3K ) tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan pada Oktober 2019.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS dan PPPK ( P3K ) tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.
Formasi P3K tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen, dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.
Sarjana kedokteran, keperawatan, kebidanan, pertanian, dan pendidikan sepertinya paling banyak bakal mengisi kuota.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K tahap pertama.
Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
10 Tahapan Pendaftaran
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan:
* Nomor induk kependudukan atau NIK yang sudah terverifikasi Dukcapil
* Mengisi e-mail aktif, kata sandi, dan pertanyaan pengaman
* Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun
6. Mengisi biodata
7. Memilih institusi, formasi, dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi)
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
Dokumen yang Bisa Disiapkan
Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.
Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.(*)