Lafaz Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah & Larangan Sebelum Berkurban
Lafaz Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah & Larangan Sebelum Berkurban
Lafaz Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah & Larangan Sebelum Berkurban
TRIBUN-TIMUR.COM - Idul Adha 2019 akan jatuh pada 11 Agustus 2019.
Puasa sunnah ini dianjurkan dilakukan sampai tanggal 9 Dzulhijjah atau tanggal 9 Agustus 2019 tepat sehari sebelum Sholat Idul Adha ditunaikan.
Jumat (9/8/2019) umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan Puasa Tarwiyah.
Keistimewaan Puasa Tarwiyah adalah dapat membersihkan dan menghapus dosa yang tahun lalu.
Selain itu, bagi yang mengerjakan Puasa Tarwiyah memiliki keutamaan mendapatkan keberkahan hidup serta amal ibadah yang dilipatgandakan.
Hadist yang menguatkan, di antaranya:
“Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah.”
“Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan salat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan salat pada malam lailatul qadar.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi).
Berikut ini niat Puasa Tarwiyah, seperti dikutip Tribunnews dari Islami.co:
نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى
(Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala)
Artinya, "Saya niat puasa sunah Tarwiyah karena Allah Ta'ala."
Selang satu hari setelah puasa Tarwiyah, umat muslim dianjurkan juga untuk menjalankan puasa sunah lain, puasa Arafah.
Dilansir dari laman yang sama, puasa Arafah memiliki keutamaan yang sangat besar, yakni dihapuskan segala dosa selama satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang akan dijaga Allah.
Barangsiapa berpuasa pada hari Arafah, maka ia diampuni dosa-dosanya setahun yang di depannya dan setahun setelahnya. (HR. Ibnu Majah; shahih).
Keutamaan tersebut juga tertuang dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah al-Anshar:
"Dan Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa di hari Arafah. Maka, baginda bersabda, 'Ia menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang'.” (HR Imam Muslim).
Tidak hanya itu, melaksanakan Puasa Arafah juga dapat melipatgandakan pahala kita.
Berikut ini niat puasa Arafah
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
(Nawaitu shouma ‘arofata sunnatan lillaahi ta’aalaa)
Artinya: "Saya Niat Puasa sunah Arafah karena Allah Ta’ala".
Jika telah selesai menunaikan ibadah sunah puasa, baiknya dibuka dengan membaca doa buka puasa.
Berikut doa buka puasa sunah, yang Tribunnews rangkum dari Tribun Timur:
Doa Berbuka Puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih,"
Doa Berbuka Puasa 2:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
Allahumma laka shumtu wa'ala rizqika afthortu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ujru insya-Allah ta'ala
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu lah aku berpuasa, atas rezeki-Mu lah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insya Allah,"
Dilansir dari akun YouTube Tafaqquh Video, Ustaz Abdul Somad mengatakan jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijah, maka disarankan jangan memotong beberapa rambut di tubuh.
"Kamu mau berkurban, jangan potong kumis, jangan cukur kumis, jangan cukur jenggot, jangan pangkas rambut dan jangan potong kuku dari sejak tanggal 1-10 Djulhijah," katanya
Meski begitu, kata Ustaz Abdul Somad, hukumnya tidak diwajibkan, melainkan sunnah.
Untuk itu, jangan sampai hadist itu dibacakan pada orang lain tapi tidak dijelaskan bahwa hukumnya sunnah.
"Jangan disampaikan hadistnya saja, jelaskan hukumnya, jangan yang dimaksud haram atau makruh, wajib atau sunnah, hukumnya sunnah, untuk memotong rambut dan kuku ini," jelasnya.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan, pelajaran yang diambil dari sunnah tersebut yakni terapi.
"Dari tanggal 1-10 mulai panjang janggut dan kumis, kuku mulai panjang, maka pagi tanggal 10, setelah memotong hewan kurban kemudian memotong kuku, merapikan kumis dan janggut, kemudian setelah itu dengan semangat baru, kuku baru, janggut baru, kumis baru, ini terapi," katanya.
"Kalau bapak mau buat silahkan, andai tidak mampu tidak apa-apa. Tapi perbuatan ini baik," tandasnya.
Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah qurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan qurban.
1. Jumlah Kurban
Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah qurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing.
Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing).
Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.
"Ini hal keliru! Qurban berbeda dengan Aqiqah dan Zakat Fitrah yang dihitung perorang. Qurban hitungannya perkeluarga bukan perorang.
Ketika nabi Ibrahim AS hendak sembelih Ismail, diganti dengan 1 ekor kambing oleh Allah SWT, padahal Ibrahim beserta 2 istri dan 2 anak harusnya lima ekor.
Demikian juga Nabi Muhammad SAW, berkurban dengan 2 kambing. Pada kambing pertama beliau berkata 'Bismillah atas nama Muhammad dan keluarga Muhammad'.
Lalu pada kambing kedua beliau berkata 'Atas namaku dan ummatku'. Padahal berapa jumlah istri dan anak serta umat beliau?" kata Syeikh Ali menjelaskan.
"Kewajiban itu tidak lebih dari 1 ekor kambing. Jika mampu 1 sapi atau 1000 sapi silahkan, karena tidak ada larangan atas kemampuan.
Misalnya seorang bapak dengan seorang anak berqurban dengan 1 kambing, sah. Dengan 1 sapi silahkan.
Seorang bapak dengan 4 orang istri dan masing-masing 10 orang anak hendak berqurban, wajib dengan 1 kambing saja untuk 45 orang sekeluarga.
Jika mampu 1000 kambing atau 1000 sapi, boleh, silahkan," lanjut Syeikh menambahkan penjelasannya.
Tentang nama-nama yang disebut saat penyembelihan, Syeikh Ali mengatakan tidak ada kewajiban atas hal tersebut.
Karena hakikatnya menyebut atas nama keluarga sudah mencakup seluruh anggota keluarga termasuk orang tua yang sudah meninggal dunia.
"Bismillah atas namaku dan keluarga. Tidak perlu membawa nama-nama. Atas namaku dan keluarga sudah termasuk orang tua yang meninggal. Ada sebagian ulama membolehkan, kalau kita mampu dan mau khusus, kambing atas nama orang tua, tidak masalah. Kalau tidak mampu, maka 1 ekor sudah termasuk keluarga dan orang tua kita. Ini adalah salah satu sedekah yang berguna bagi orang tua yang meninggal di keluarga kita," katanya.
2. Makan Daging Qurban
Persoalan kedua yang beliau sorot adalah sunnah yang mulai hilang yaitu banyak yang tidak mau makan dari hasil qurban.
Sebagian besar masyakarat tidak mau memakan daging qurban dengan alasan ingin disedekahkan semua untuk fakir miskin.
"Padahal ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah. Rasululullah membagi qurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin, dan yang ketiga untuk diri sendiri. Bahkan Rasulullah SAW sebelum shalat 'Ied berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.
Beliau menekankan bahwa daging qurban yang ingin disedekahkan semua tidak masalah, namun mengajak jamaah agar sesekali menghidupkan sunnah Rasul dengan memakan daging qurban.
3. Pembayaran dengan Kulit dan Kepala
Persoalan ketiga yang beliau sorot adalah maraknya pembayaran ongkos penyembelihan hewan qurban dengan kulit dan kepala, padahal tidak dibenarkan.
"Tidak boleh pembayaran hasil sembelihan dari kulitnya. Banyak tukang sembelih datang, ketika kita tawarkan untuk sembelih dan tanya berapa, 'ndak papa kasi aja kulitnya sama kepalanya'. Jangan anda setuju dan terima," kata beliau menegaskan.
"Qurban itu lillahi ta'ala bukan jual beli. Kalau sudah dijual berarti bukan qurban karena tidak lillahi ta'ala," tambahnya.
Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau biaya yang diminta.
Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.
"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah. Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.
Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan pembayaran atau ongkos.