Gugatan Partai Garuda Ditolak MK, Besok KPU Mamasa Tetapkan DPRD Terpilih
Berdasarkan undanagnnya, masing-masing parpol akan diwakili oleh ketua pengurus Parpol dan dua orang saksi dengan membawa surat mandat.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dijadwalkan menggelar penetapan calon terpilih dan perolehan kursi legislatif tingkat kabupaten.
Penetapan ini dijadwalkan dilakukan di aula Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Sabtu (10/8/2019) pukul 10.00 wita.
Terkait jadwal penetapan ini, KPU telah mengedar undangan bagi partai politik (Parpol).
Berdasarkan undanagnnya, masing-masing parpol akan diwakili oleh ketua pengurus Parpol dan dua orang saksi dengan membawa surat mandat.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Mamasa, Divisi Teknis, Marten Buntupasau saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (9/8/2019) malam tadi.
Sebelumnya, KPU Mamasa menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) yang disengketakan Partai Garuda.
Setelah menunggu beberapa hari, MK akhirnya mengeluarkan putusan sekaitan sengketa tersebut.
Menurut Marten, berdasarkan sidang putusan, gugatan Partai Garuda dinyatakan tidak dapat diterima.
Atas dasar itu, KPU Mamasa menetapkan calon terpilih dan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, periode 2019-2024.
Marten menjelaskan, ada dua gugatan yang berproses di MK, yaitu Partai Nasdem untuk DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Partai Garuda untuk DPRD Kabupaten Mamasa.
Untuk gugatan Partai Nasdem ucap dia, dinyatakan oleh MK, menolak permohonan pemohon, sedangkan Partai Garuda dinyatakan permohonan tidak dapat diterima.
Penetapan ini lanjut Marten, dilakukan maksimal lima hari setelah salinan putusan MK diterima oleh KPU Republik Indonesia.
Ia menyebutkan, putusan oleh MK dilakukan pada 6 Agustus 2019. Sehingga, dari tenggat waktu yang ditentukan KPU diwajibkan melakukan penetapan.
"Jadi, setelah KPU RI menerima putusan, kita diberikan tenggat waktu lima hari untuk melakukan penetapan," pungkasnya.
Laporan wartawan @rexta_sammy