DLH Luwu Utara Terima 1 Unit IPAL dari Kementerian LHK
Kepala DLH Luwu Utara, Bambang Irawan, mengatakan, IPAL diserahkan oleh utusan Kementerian LHK, kemarin.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Humas DLH Lutra
Lokasi instalasi pengolahan limbah (IPAL) industri tahu tempe di Lorong 3, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel.
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Utara menerima satu unit instalasi pengolahan limbah (IPAL) industri tahu tempe dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
IPAL tersebut berada di Lorong 3, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, Sulsel.
Kepala DLH Luwu Utara, Bambang Irawan, mengatakan, IPAL diserahkan oleh utusan Kementerian LHK, kemarin.
"IPAL ini merupakan bantuan Kementerian LHK yang dikucurkan pada tahun 2018," kata Bambang, Jumat (9/8/2019).
Bambang mengatakan, IPAL tersebut telah menghasilkan gas.
"Semoga ini menjadi salah satu solusi dalam menyelesaikan masalah pencemaran limbah tahu tempe, khususnya di Sukamaju," katanya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp