IPPM Pangkep Dampingi Pemilik Lahan Demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional Pangkep
Pantauan TribunPangkep.com, para pemilik lahan bergabung dengan puluhan mahasiswa yang sedang melakukan aksi.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Puluhan pemilik lahan jalur rel kereta api dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep melakukan demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, Jl Cendana,Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (7/8/2019).
Pantauan TribunPangkep.com, para pemilik lahan bergabung dengan puluhan mahasiswa yang sedang melakukan aksi.
3 Link Live Streaming Kalteng Putra vs Arema FC - Hamka Hamzah Absen, Kick Off 18.30 Live Indosiar
Gubernur Sulsel Apresiasi Produk Kerajinan Terasi dari Malili Luwu Timur
Dekat dengan Makam Istri Rasulullah, Ini Makam Mbah Moen di Makkah, Hanya Ada 2 Batu sebagai Tanda
TRIBUNWIKI: Ini 4 KB Paud Swasta di Area Kecamatan Wajo, Makassar
Biddokkes Polda Sulsel Gelar Pengobatan dan Khitanan Gratis di Takalar
Polisi berjaga di depan kantor BPN Pangkep dan terlihat pengawalan dipimpin Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga.
Satu persatu pengurus pusat IPPM Pangkep, Wahyu melakukan orasi menolak harga nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api di Pangkep.
"Kami menduga ada dugaan makelar tanah di BPN Pangkep dan persoalan nilai ganti rugi lahan ini harus dibicarakan lagi dengan tim apresial dan BPN," katanya.
Wahyu menyebut, kalau bukan kami mahasiswa yang membantu masyarakat siapa lagi, sementara harga lahan jalur kereta api tidak sesuai.
"Saya mewakili masyarakat Pangkep menolak pembebasan jalur rel kereta api di Pangkep. Masyarakat ingin harga nilai ganti rugi sesuai dan jangan dibeda-bedakan," ujarnya.
Wahyu mewakili para pemilik lahan meminta ada surat pernyataan untuk bertemu dengan tim apresial.

Sementara itu, pemilik lahan warga Soreang Kabba, Muhajir mengaku permasalahan nilai ganti rugi ini, membuat dirinya kecewa karena tidak pernah dibicarakan sebelumnya.
"Kami ingin bertemu tim apresial, BPN Pangkep dan menanyakan bagaimana sistem penilaiannya? jangan-jangan memang ada makelar tanah," ungkapnya.
Muhajir menyebut dirinya meminta nilai ganti rugi lahan seharusnya sesuai dengan harga yang sebenarnya.
"Kami minta nilai ganti rugi lahan sesuai dengan yang sebenarnya dan meminta tim apresial menjelaskan hal ini," jelasnya. (*)
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: