Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalkan Ananda Enzo Cowok Berdarah Perancis Lolos Masuk Akmil, Calon Jenderal TNI Masa Depan?

Kenalkan Ananda Enzo cowok berdarah Perancis lolos masuk Akmil, calon jenderal TNI masa depan?

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@TNILOVERS18
Ananda Enzo saat diwawancarai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kenalkan Ananda Enzo cowok berdarah Perancis lolos masuk Akmil, calon jenderal TNI masa depan?

Saat ini, Enzo sedang menempuh pendidikannya.

Dia lolos setelah diuji Panglima TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ternyata mahir berbahasa Prancis.

Itu terlihat saat Marsekal Hadi Tjahjanto memperlihatkan kebolehannya ketika mewawancarai calon taruna Akademi Militer atau Akmil yang merupakan keturunan Perancis bernama Ananda Enzo atau akrab dipanggil Enzo saat proses seleksi Pantukhir.

Ayahnya asli Paris, Perancis, dan ibunya yang bernama Siti Hadiati Nahriah berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Enzo lahir di Paris dan menghabiskan masa sekolah dasarnya di Perancis

Dia kemudian datang ke Indonesia untuk mulai menempuh pendidikan SMP.

Tonton wawancara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan Enzo.

Enzo kemudian memilih mendaftar sebagai calon aruna Akademi Militer dan lolos sampai seleksi Pantukhir.

Enzo mengakhiri wawancaranya dengan Marsekal Hadi Tjahjanto ketika mengaku amat ingin menjadi prajurit komando. 

Enzo juga memiliki banyak kelebihan, antara lain kemampuan fisiknya yang di atas standar TNI. 

Kemudian Enzo juga mampu berbicara dalam 2 bahasa, selain bahasa Indonesia, yakni Inggris dan Perancis.

Enzo kini diketahui sudah lolos ke Akmil dan sedang mengikuti pendidikan. 

Akmil menjadi jalur jika seseorang kelak ingin mencapai puncak karier TNI, yakni jenderal, laksamana, atau marsekal.

Syarat Masuk Akmil

Apa syarat harus dipenuhi jika ingin lolos masuk Akmil?

Dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id, berikut rinciannya untuk perekrutan tahun 2019:

1. Persyaratan umum. 

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

* Warga negara Indonesia,

* Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,

* Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama,

* Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi),

* Sehat jasmani dan rohani, dan

* Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan lain:

* Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

* Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

a. Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00,

b. Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00,

c. Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, lulus UAN dengan nilai rata-rata minimal 47,00 dan khusus lulusan daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli) nilai UN rata-rata program IPA minimal 40,00,

d. Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, lulus UAN dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00,

e. Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

* Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

* Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahunsetelah selesai pendidikan pertama.

* Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a. administrasi,

b. kesehatan,

c. jasmani,

d. mental ideologi,      

e. psikologi, dan          

f. akademik.     

3. Persyaratan tambahan:

* Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

* Hidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

* Hidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

* Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 

* Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.(*)
 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved