Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hati-hati Beli HP Setelah 17 Agustus 2019, Sebagian Tak Bisa Dipakai atau Diblokir, Cek HP Anda!

Hati-hati beli HP setelah 17 Agustus 2019, sebagian tak bisa dipakai atau diblokir pemerintah, cek HP Anda sekarang.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi handphone atau HP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hati-hati beli HP setelah 17 Agustus 2019, sebagian tak bisa dipakai atau diblokir pemerintah, cek HP Anda sekarang.

Pemerintah bakal blokir secara massal HP atau handphone yang dibeli secara gelap.

Apakah punya Anda bakal kena?

Sebanyak 3 kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias black market atau BM di Indonesia.

Dalam hal ini, Kementerian Kominfo menjadi ujung tombak untuk memblokir penggunaan ponsel BM.

Meski peraturannya akan ditandatangani sekitar pertengahan Agustus 2019 ini, Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.

Menurut Ismail, waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus memersiapkan 8 hal.

Kedelapan hal itu adalah:

1. persiapan mesin SIRINA,

2. penyiapan database IMEI,

3. pelaksanaan tes,

4. sinkronisasi data operator seluler,

5. sosialisasi,

6. penyiapan SDM,

7. SOP tiga kementerian, dan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved