91 Bhabinkantibmas dan 13 Polsek di Tana Toraja Intai Penggunaan Dana Desa
Pemaparan Mekanisme Jaga Dana Desa digelar di Aula Bhayangkara, Polres Tana Toraja, Senin (5/8/2019).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Ansar
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Polisi Resort (Polres) Tana Toraja melalui Kapolres Tator bersama Kasi Intel Kejari Makale mengelar pemaparan Mekanisme Pengawasan Dana Desa.
Sebanyak 91 Bhabinkamtibmas dan 13 Polsek jajaran dihadirkan dalam Pemaparan tersebut.
Pemaparan Mekanisme Jaga Dana Desa digelar di Aula Bhayangkara, Polres Tana Toraja, Senin (5/8/2019).
Hal itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang akhir-akhir ini rutin dilaksanakan.
Sosok Sripeni, Baru 2 Hari Jabat Plt Dirut PLN, Listrik Padam dan Disemprot Presiden Jokowi
Kepala Diskominfo Bulukumba Yakin PSM Bisa Menang 2-0 Atas Persija Tanpa Balas
Topabiring Trans Logistik Datangkan 20 Unit Armada Baru di Pangkep
"Pemaparan mekanisme ini Sebelumnya telah diagendakan bersama Kejari Tana Toraja. Itu pada pertemuan bulanan Bhabinkamtibmas," kata Kapolres Tana Toraja, AKPB Julianto P Sorait.
Sementara, Kejari Makale merespon dengan baik kegiatan tersebut dengan menghadirkan Kasi Intel Kejari Makale, Andi Ardi Arman.
Dihapdapan Kapolsek dan 91 BhabinKamtibmas Julianto mengatakan, kehadiran Kasi Intel Kejari ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengawasan dana desa.
Hal itu yang harus di pahami dan dipedomani oleh Bhabunkamtibmas.
"Dana Desa adalah program pemerintah pusat, jadi wajib hukumnya bagi kita untuk pastikan Dana Desa itu tepat guna dan tepat sasaran," kata Julianto P. Sirait.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, Dana Desa adalah milik rakyat.
Kehadiran Kasi Intel sangat penting bagi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, sebagai pengetahuan tentang cara dan mekanisme pengawasan Dana Desa.
Sosok Sripeni, Baru 2 Hari Jabat Plt Dirut PLN, Listrik Padam dan Disemprot Presiden Jokowi
Kepala Diskominfo Bulukumba Yakin PSM Bisa Menang 2-0 Atas Persija Tanpa Balas
Topabiring Trans Logistik Datangkan 20 Unit Armada Baru di Pangkep
"Dana Desa itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kehadiran Kasi Intel sebagai wadah pengetahuan tentang bagaimana cara dan mekanisme pengawasan Dana Desa, sebagai pedoman dalam melaksanakan amanah dari negara," ungkap Kapolres.
Diketahui, 3 Pilar Jaga Desa terdiri dari 3 institusi yang bekerjasama atas nama negara, yakni Kejaksaan Negeri Makale, Polres Tana Toraja, dan Kodim 1414 Tana Toraja.
Selama Juli 2019 telah tercatat, 3 Pilar Jaga Desa telah melakukan sosialisasi tata kelola dana desa di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Tana Toraja.
Selain itu, selama satu bulan terakhir pasca sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa, transparansi pengelolaan Dana Desa yang dikerjakan oleh Lembang mulai terlihat.