Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Tak Bisa Dipenjara, Namun Nasib Kakak-Adik Pelaku Hubungan Terlarang & Keluarganya Berakhir Miris

Tak Bisa Dipenjara, Namun Nasib Kakak-Adik Pelaku Hubungan Terlarang & Keluarganya Berakhir Miris

Editor: Mansur AM

“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (30/7/2019).

Menurut AA, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakan.

“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan keponakan sendiri. Saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu Ipda Azis mengatakan, kedua pelaku kasus asusila ini sudah sama-sama dewasa dan mereka melakukan atas dasar suka sama suka.

Sering dicaci karena membujang Namun, AA kerap dicaci oleh teman-temannya.

“AA ini sudah lama membujang dan sering dicaci secara sosial bahwa dia itu tidak begitu-begitu sehingga mungkin juga dia melakukan untuk mengetes apakah dia laki-laki normal atau tidak sehingga dia melakukan itu kepada adiknya BI,” ujar Azis.

AA dan BI diamankan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu pada Sabtu (27/07/2019) lalu karena diduga terlibat cinta terlarang.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa atas adanya laporan warga setempat bahwa keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Ibu Kandung Lindungi Perbuatan Anaknya

Kasus inses yang terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terungkap dari kecurigaan aparat dan masyarakat desa setempat.

Hal tersebut dijelaskan Kasi Pemerintahan Desa Lamunre Tengah, Ahwan Asry Azesa, didampingi Kepala Desa Lamunre Tengah, Hapidah, Senin (27/7/2019).

Awalnya, aparat desa mencurigai EI (30) yang hamil pascaditinggal oleh suami keduanya, HR.

Kemudian aparat mendatangi rumah pelaku untuk diinterogasi.

Awalnya, si kakak inisial AA (38) menepis kecurigaan aparat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved