PSM Makassar
Panpel PSM Kembalikan Tiket Online dan Buka Aduan Pembeli Lewat Calo
Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PSM mulai bergerak dalam mengembalikan tiket suporter khusus pembelian melalui online.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PSM Makassar mulai bergerak dalam mengembalikan tiket suporter khusus pembelian melalui online.
Rencananya, pada Kamis (1/8/2019), tiket online akan didistribusikan kepada pembeli.
Selain itu, Panpel PSM juga membuka aduan kepada suporter yang membeli tiket online melalui Calo.
Baca: Lawan Bali United, Teco Prediksi PSM Makassar Simpan Kekuatan Inti untuk Final Piala Indonesia
Baca: Fokus Hadapi Bali United di Liga 1 2019, PSM Makassar Lupakan Final Piala Indonesia Lawan Persija?
Baca: Paulo Sergio Yakin, Tanpa Kehadirannya Bali United Tetap Bisa Kalahkan PSM Makassar
Pengembalian tiket online kepada suporter, harus dilakukan Panpel PSM lantaran pertandingan harus ditunda oleh PSSI dengan alasan keamanan.
Laga tersebut adalah final leg kedua Piala Indonesia 2018 yang mempertemukan PSM versus Persija Jakarta di Stadion Mattoanging.
Pertemuan kedua tim sejak era perserikatan tersebut sejatinya terlaksana pada Minggu (28/7/2019) dan diundur jadwalnya, Selasa (6/8/2019) mendatang.
Ketua Panpel PSM, Ali Gauli Arif mengatakan, pengembalian tiket secara online bakal dikirim melalui email masing-masing pembeli.
Akan tetapi, yang jadi maslaah adalah para suporter dengan proses pembelian tiket online melalui calo.
Maka dari itu, pihaknya bakal membuka proses aduan untuk para pembeli tiket online melalui calo.
"Karena kemungkinan besok yang banyak masalah, yang beli lewat calo. Inilah akan kita carikan formulasi solusinya," ucap Ali Gauli Arif, Rabu (31/7/2019).
Proses aduan ini, lanjut Ulli sapaan akrab Ali Gauli Arif, rencananya bakal dilakukan dengan beberapa proses.
Proses pertama adalah melakukan mediasi antara calo dan suporter.
Misalnya, salah satu pembeli tiket online melalui calo melaporkan transaksi kepada Panpel PSM.
Kemudian Panpel PSM membuka akun calo tersebut hingga mencocokkan data basenya.
"Nah, kalau ada bukti fisik pembeli yang membeli tiket di calo, kita akan cari akun calonya dan melihat data basenya," jelas Ulli.