Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin Soal Presiden Jokowi Tak Perpanjang Izin FPI?

Apa Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin Soal Presiden Jokowi Tak Perpanjang Izin FPI?

Kompas.com
Ali Mochtar Ngabalin terbaru 

Apa Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin Soal Presiden Jokowi Tak Perpanjang Izin FPI?

TRIBUN-TIMUR.COM,- Presiden Jokowi buka kemungkinan pemerintah tak akan perpanjang izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) milik Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.

Baca: Ibu Kota Negara Akan Pindah ke Kalimantan, Wapres JK Ingatkan Bekas Tambang & Kebakaran Lahan

Baca: TERNYATA Pria Ini yang Sering Ayu Ting Ting Telepon & Chat WhatsApp Kalau Susah Tidur

Baca: Presiden Jokowi Resmi Pilih Kalimantan, Ini 2 Kota Kandidat Terkuat Jadi Lokasi Ibu Kota Negara Baru

Baca: Diledekin Ruben di Pernikahan Sibad, Ayu Ting Ting: Abis Ini Gue Calonnya Sudah Ada, Enji dapat Izin

Baca: Pulang dari Nikahan Teman Ayu Ting Ting Posting Dirinya Iri & Pengen Digituin Juga

Baca: Urusan Cinta, Zodiak Aries Diramal Ingat Mantan Menyakiti & Virgo Ada yang Lirik Rabu 31 Juli Besok

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Pernyataan Jokowi itu sontak menimbulkan polemik.

Pihak FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.

Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Pemerintah lantas dituding mempersulit FPI untuk mengurus perpanjangan surat izin.

Mengenai hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara.

Mulanya Ali Ngabalin menepis pandangan yang menilai pemerintah mempersulit FPI.

Hal tersebut disampaikan saat Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.

"Hmm tidak, regulasinya ada kebebasan berpendapat berserikat normal saja," kata Ali Ngabalin sambil sibuk bermain dengan ponselnya.

"Setiap orang berhak berkumpul dan mengemukan pendapat, normal saja ada undang-undangnya," tambahnya.

Ali Ngabalin lantas membeberkan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk memdapatkan perpanjangan izin.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved