Kronologi Lengkap, Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Sempat Kabur
Kronologi Lengkap, Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Sempat Kabur
Parahnya, aksi bejat ini dilakukan BA saat ia sedang mengobati HJ.
Dalam pemberitaan Kompas.com disebutkan BA diduga memperkosa H pada Rabu (24/7/2019).
BA melakukan tindak asusila tersbut di rumah HJ.
Padahal, saat bertandang ke rumah HJ, BA datang bersama dengan istrinya.
Baca: Unhas Ditunjuk Tuan Rumah UI Green Matric, Catat Tanggalnya
Baca: Aniaya Dosen, Dua Warga Palopo Diringkus Polisi
Tak lama kemudian, entah apa yang merasuki tubuh pelaku hingga tega memaksa korban masuk ke dalam kamar.
Di kamar, BA melucuti seluruh pakaian nenek tua yang tak berdaya melawan tersebut.
"Korban tak berdaya melawan pelaku.
Baca: Ini Calon PAW Almarhum Amar Busthanul di DPRD Makassar
Baca: Modus Mahasiswa Perdaya Siswi SMA hingga Renggut Mahkota Si Cewek di Hotel, Cek Kronologinya!
"Sehingga pemerkosaan itu terjadi," kata Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
BA dan HJ sendiri sebenarnya saling mengenal satu sama lain.
Setelah memperkosa HJ, BA dan istrinya langsung pulang.
Baca: Jan Ethes Cucu Jokowi Berperilaku Begini saat Ada Warga yang Jongkok Bersalaman Dengannya, Cek Video
Baca: VIDEO Hotman Paris Ungkap Kasus Pelecehan Pramugari, Minta Menhub Tindaki Keras Direksi Cabul
Polisi kemudian mengamankan BA di Mapolsek Baktiya usai mendapat laporan dari warga.
"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan," lanjut Mahmud.
Berdasarkan pemberitaan Serambinews.com, usai BA ditangkap, seorang nenek yakni HJ baru datang melapor.
Baca: Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji
Baca: Ngaku-ngaku Jadi CEO Produk Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat Miliaran Rupiah
Kepada polisi ia mengaku telah diperkosa oleh pria yang ditangkap tadi.
Hingga kini BA masih menjalani proses pemeriksaan.
Polisi pun sedang mendalami kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. (*)