Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pangkep Tahan Kepala Sekolah SMP 3 Segeri, Ini Kasusnya

Mustang ditahan karena melakukan kasus penganiayaan terhadap guru SMP 3 Segeri, Budiman.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
munjiyah/tribunpangkep.com
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Segeri Mustang, kini sudah ditahan di Mapolres Pangkep.

Mustang ditahan karena melakukan kasus penganiayaan terhadap guru SMP 3 Segeri, Budiman.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Mustang.

"Iya sudah ditahan di Mapolres Pangkep, dan saat ini status pak Mustang adalah tersangka,"ujarnya kepada TribunPangkep.com, Sabtu (27/7/2019).

Ini 6 Nama Calon Pemain Terbaik Piala Indonesia 2018? Dari 2 Tim Finalis PSM dan Persija, Siapa?

Syahrini Istri Reino Barack Hamil? Video Aisyahrani Bocor, Lihat Benda Menguatkan di Belakangnya

Berharap Leg 2 Final PSM vs Persija Tetap Digelar, Ini Jaminan CEO PSM & Kata Kapolrestabes Makassar

Ahok Ungkap Siapa Pembenci Dirinya Gara-gara Ceraikan Veronica Tan Lalu Nikahi Puput Nastiti Devi

Anita mengakui, dia sudah memegang alat bukti penetapan tersangka.

"Mustang ini sudah penuhi pasal yang dipersangkakan, dan alat bukti sudah terpenuhi seperti keterangan saksi, keterangan tersangka dan visum," ungkapnya.

Anita menyebut, tersangka Mustang dijerat pasal 351 KUHP.

Polisi akan melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMP 3 Segeri Mustang (56) dilaporkan ke Polres Pangkep, atas dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap seorang guru bernama Budiman (44).

Pantauan TribunPangkep.com, laporan polisi Tindak Pidana Penganiyaan dengan nomor  LP / 156 / VII / 2019 / SPKT.

Adapun informasi yang didapat, kejadian itu saat korban Budiman meminta penjelasan terkait dengan Dapodik kepada Mustang.

Data Dapodik tersebut, menurut korban tidak sesuai dengan Data Base yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

Terlapor tidak terima dan langsung melakukan pemukulan sebanyak 1 kali terhadap korban, dengan menggunakan kepalan tangan yang mengenai hidung korban.

Hidung korban berdarah, dia merasa keberatan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ini 6 Nama Calon Pemain Terbaik Piala Indonesia 2018? Dari 2 Tim Finalis PSM dan Persija, Siapa?

Syahrini Istri Reino Barack Hamil? Video Aisyahrani Bocor, Lihat Benda Menguatkan di Belakangnya

Berharap Leg 2 Final PSM vs Persija Tetap Digelar, Ini Jaminan CEO PSM & Kata Kapolrestabes Makassar

Ahok Ungkap Siapa Pembenci Dirinya Gara-gara Ceraikan Veronica Tan Lalu Nikahi Puput Nastiti Devi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved