Inses di Luwu, Tiap Tahun Janda BI Lahirkan Anak dari Hubungan Intim Sedarah dengan Kakak Kandung
Tiap tahun janda BI lahirkan anak dari hubungan intim sedarah dengan kakak kandung. Terungkap, inses di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Itulah persoalan mendasar yang menjadipenyebab hubungan inses.
Pernikahan Sedarang/Inses yang Heboh di Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM-Kasus Pernikahan Sedarah kembali menghebohkan masyarakat Indonesia.
Setelah seorang kakak asal Bulukumba menikahi adik kandungnya, kasus Pernikahan Sedarah kembali terjadi di Lampung Utara.
Diketahui dari hukum agama dan negara, Pernikahan Sedarah dilarang karena dampak buruknya.
Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.
Salah satu penelitian menyebutkan, 40% anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.
Baca: Isi SMS FI saat Lakukan Pernikahan Sedarah dengan Ansar Kakaknya hingga Bayar Penghulu Rp 2,4 Juta
Baca: Usut Kasus Pernikahan Sedarah, Polres Bulukumba Koordinasi dengan Polda Sulsel
Baca: Lagi, Hubungan Sedarah/Saudara Kandung, Adik-Kakak Terciduk saat Berhubungan Badan
Berikut deretan kasus Pernikahan Sedarah di Indonesia:
1. Pernikahan Sedarah di Medan
Sebuah unggahan yang dibagikan akun Facebook Dek Yuli S mendadak viral dan jadi sorotan warganet.
Pemilik akun tersebut menceritakan tentang kehidupannya yang begitu memilukan.
Bagaimana tidak, Yuli mengaku bahwa suaminya telah menikah dengan adik iparnya.
Dengan kata lain, suaminya melakukan pernikahan sedarah.

Di awal kehidupan rumah tangganya, Yuli sudah merasakan ada gelagat aneh dari sang suami.
Baru dua hari menikah, suami Yuli sudah 'dihujani' panggilan telepon dari adiknya, Erlinda Aritonang agar kakaknya itu pulang.
Keesokan harinya, Yuli dan suaminya menginap di rumah mertua. Di sana, sempat ada cekcok antara pengantin baru itu.
"Setiap waktu luang suami saya selalu dihabiskan di rumah adk kandungnya Erlinda, sedangkan saya di rumah sendirian."
"Suami saya juga tdk jujur terhadap penghasilannya tiap bulan. Dia tetap membiayai penuh adik perempuannya dan anaknya yg berusia 5thn yg bersekolah di sekolah swasta khusus anak berkebutuhan khusus," tulis Yuli S.

Yuli sempat memutuskan untuk pulang ke rumah asalnya di Medan dengan harapan sang suami bisa mengintropeksi diri.
Selama 4 bulan berada di kampung halaman, Yuli sama sekali tidak dinafkahi. Akhirnya sang suami pun menyusulnya dan meminta agar Yuli pulang ke Duri, Riau. Yuli pun bersedia.
Berharap mendapatkan perlakuan yang lebih baik, Yuli justru diperlakukan semakin parah oleh suaminya.
"Dia tetap tdk jujur soal penghasilannya (tiap ditanya dia jawab: 'bukan urusan mu')," tulis Yuli.
Pada suatu pagi, Yuli mendapati suaminya tak berada di rumah. Tetangga menyebut bahwa Lucen pergi lewat jendela.
Yuli menceritakan, ia kemudian mencari keberadaan suami di rumah adik iparnya. Benar saja, Lucen berada di sana.
Pertengkaran pun sempat terjadi di rumah adik Lucen hingga akhirnya Yuli melapor ke RT setempat.
Betapa kagetnya, Ketua RT menyebut, sejak pindah empat tahun lalu, Lucen dan Erlinda terdaftar sebagai suami istri.
Usai kejadian tersebut, Yuli tak tinggal diam. Ia mendatangi kantor tempat suaminya bekerja.
Lagi-lagi Lucen mengaku ke kantornya bahwa ia telah menikah dengan Erlinda yang tidak lain adalah adiknya sendiri.
Yuli juga sempat menghubungi mertuanya, namun jawaban yang diterima justru tak memuaskan.
"Saya membagikan kisah ini krn saya tdk mau ada korban mereka lagi setelah saya. Krn suami saya bilang setelah cerai dgn saya mamaknya akan menikahkan dia lagi," tulis Yuli.
2. Pernikahan Sedarah di Bulukumba
Warga Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus kakak menikahi adik bungsunya.
Pernikahan Sedarah atau incest tersebut bukan berlangsung di Bulukumba, AN menikahi adiknya FI di Kalimantan.
Keduanya meninggalkan Bulukumba sejak awal Juni 2019 dan melangsungkan pernikahan siri di Balikpapan pada 23 Juni 2019.
Istri sah AN, HE kemudian melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba dengan tudingan perbuatan perzinahan dengan sang adik kandung.
Baca: Cantikan Mana? Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi Saat Dampingi Ahok BTP, Lihat Ekspresinya
Baca: Andalkan Promosi Digital Khususnya Sosial Media, Camaba Pendaftar FTI UMI Naik Hampir 200%
Diduga AN nekat menikahi FI lantaran sang adik tersebut sudah hamil empat bulan.
Anak yang dikandung FI pun disebut hasil hubungan terlarang keduanya.
AN dan FI merupakan saudara kandung.
Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
3. Pernikahan Sedarah di Lampung Utara
Pernikahan sedarah antara saudara kandung, adik dan kakak terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
Kisah pernikahan terlarang tersebut berawal dari perpisahan antara adik dan kakaknya, JN (30) dan NV (19) tersebut.
Sejak kecil sang kakak yang terlahir kembar, dipisahkan oleh kedua orangtuanya.
Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.
Hal ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Baca: 117 Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Barru Dapat Bantuan Stimulan
Baca: M Natshir Absen hingga Akhir Musim, Ini Kiper Muda yang Bakal Tampil Bela Persib vs Kalteng Putra?
Menurut RB (60), ayah kandung dari kedua anak tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.
Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan.
Sang kakak beberapa kali dilarang, jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.
Menurutnya, NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.
Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.
Baca: Legislator PAN Bulukumba Robek Daftar Hadir Tamu RDP, Kopel Minta BK Turun Tangan
Baca: Warga Tolak Tambang di Pallae, Komisi III DPRD Wajo Temui Komisi D DPRD Sulsel
Singkat cerita, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.
Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.
"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV," ujarnya.
"Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab 'enggak usah kuatir kami ini kakak adik' jawab mereka," katanya.
Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.
JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Kecamatan Kotabumi Selatan.
NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.
Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukkan di hadapan istri JN.
Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.
Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.
"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga."
"Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN.
Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).
Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.
Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.
Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.
"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan."
"Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.
Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.
Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.
"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini."
"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.
4. Pernikahan Sedarah Jadi Tradisi Suku Polahi
Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah larangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi suku Polahi di pedalaman Gorontalo.
Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.
Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.
Walau beberapa keluarga Polahi sudah mulai membangun tempat tinggal tetap, tetapi kebiasaan nomaden mereka masih ada.
Polahi akan berpindah tempat, jika salah satu dari keluarga mereka meninggal.
Nah, salah satu kebiasaan yang hingga sekarang masih terus dipertahankan oleh suku Polahi adalah kawin dengan keluarga sendiri yang masih satu darah.
Hal biasa bagi mereka ketika seorang ayah mengawini anak perempuannya sendiri, begitu juga seorang anak laki-laki kawin dengan ibunya.
Kondisi ini diakui oleh satu keluarga Polahi yang ditemui di hutan Humohulo.
Kepala sukunya, Baba Manio, meninggal dunia sebulan lalu.
Baba Manio beristri dua, Mama Tanio dan Hasimah. Dari perkawinan dengan Mama Tanio, lahir Babuta dan Laiya.
Babuta yang kini mewarisi kepemimpinan Baba Manio memperistri adiknya sendiri, hasil perkawinan Baba Manio dengan Hasimah.
Hasimah sendiri merupakan saudara dari Baba Manio.
Kelak anak-anak Babuta dan Laiya akan saling kawin juga.
"Kalau mau kawin, Baba Manio membawa mereka ke sungai. Disiram dengan air sungai lalu dibacakan mantra. Sudah, cuma itu syaratnya," ujar Mama Tanio dengan polosnya.
Keterisolasian mereka di hutan dan ketidaktahuan mereka terhadap etika sosial dan agama membuat suku Polahi tidak mengerti bahwa inses dilarang.(*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(kompas.com/tribun-timur.com/intisari.com)