Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Kapolda Jawa Barat Dinilai Kuat Jadi Ketua PSSI, Ketua KPSN: Pak Iriawan Semangat Perubahan

Mantan Kapolda Jawa Barat Dinilai Kuat Jadi Ketua PSSI, Ketua KPSN: Pak Iriawan Semangat Perubahan

Tribunnews.com
Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono 

Mantan Kapolda Jawa Barat Dinilai Kuat Jadi Ketua PSSI, Ketua KPSN: Pak Iriawan Semangat Perubahan

TRIBUN-TIMUR.COM,- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) segera dinahkodai ketua baru.

Hal ini akan terjadi dalam waktu dekat mengingat saat ini sedang berlangsung Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

Baca: Hasil Semifinal Japan Open 2019 - Ganda Putra All Indonesian Final Marcus/Kevin vs Ahsan/Hendra

Baca: Fakta-fakta Film Fast and Furious Hobbs and Shaw, Vinn Diesel (Dom) & Tim Tidak Bermain

Baca: Ramalan Zodiak Minggu 28 Juli 2019, Taurus Ambil Keputusan & Aquarius Pentingkan Pekerjaan

Baca: ZODIAK CINTA Minggu 28 Juli 2019 Leo Banyak yang Naksir & Scorpio Bertengkar dengan Pasangan

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, 2 Link Live Streaming SCTV Timnas U-15 Indonesia vs Vietnam,Nonton Tanpa Buffer

Dikutip dari Tribunnews.com, sejumlah nama mencuat memimpin PSSI kedepan. 

KLB PSSI bakal dibuka resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Iwan Budianto.

Beberapa agenda penting akan menjadi perhatian selama kongres.

Mulai dari revisi Statuta PSSI untuk disesuaikan dengan Statuta terbaru FIFA, revisi Kode Pemilihan, hingga pembentukan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) untuk pemilihan Ketum PSSI periode 2020-2024 yang rencananya digelar 25 Januari 2020 mendatang.

Komite Pemilihan (KP) nantinya berisikan 5 (lima) orang dipimpin seorang Ketua.

Sedangkan KBP diisi 3 (tiga) orang dan dipimpin seorang Ketua pula.

Salah satu tugas KP adalah menyaring calon Ketum PSSI yang bakal maju di KLB PSSI pada 25 Januari 2020.

Saat ini ada beberapa nama sebagai calon kuat Ketum PSSI, yakni Rahim Soekasah, Ahmad Riyadh, Iwan Budianto (Plt Ketum PSSI), ditambah wajah baru, Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Mochamad Iriawan, yang juga mantan Kapolda Jawa Barat.

Menanggapi beredarnya nama-nama calon Ketum PSSI, Ketua Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono memberikan sedikit komentar.

"Semua kontestan adalah orang-orang hebat, baik, dan bagus untuk berkompetisi. Tapi KPSN sebagai wadah kontrol ingin KLB PSSI berlangsung fair play, sesuai aturan-aturan FIFA," kata Suhendra dalam rilisnya, Sabtu (27/7/2019).

Sedangkan mengenai plus minus, atau kelebihan dan kekurangan para kandidat tersebut, Suhendra juga memberikan penilaiannya satu per satu sesuai apa yang memang diketahuinya.

"Pak Iriawan (sangat baik) dengan semangat perubahan, kalau Rahim Soekasah itu lebih kepada teknis dan pengalaman, Iwan Boedianto ini adalah sosok muda PSSI, dan terakhir Ahmad Riyadh, mohon maaf, saya tak begitu mengenalnya," tuturnya.

Terkait beredarnya nama-nama calon KP dan KBP yang dinilai miring oleh beberapa pihak, Suhendra tidak mau berkomentar banyak.

Hanya ia berpesan agar KP dan KBP bekerja profesional dan independen dan bukan dari kalangan sepak bola.

Namun demikian, sebagai Ketua KPSN, Suhendra mengaku tidak akan hadir dalam KLB PSSI ini.

Kenapa demikian?

"Iya, saya tidak akan hadir. Saya lihat saja. Kalau hadir, takutnya ada asumsi macam-macam," tandasnya.

Joko Driyono Plt Ketua Umum PSSI Jadi Tersangka dan Berikut Daftar Barang Disita

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono jadi tersangka.

Polisi menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi menjadi tersangka dan dicekal ke luar negri.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono membenarkan Plt Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.

Saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat malam, Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka tersebut menyusul tim gabungan dari Satgas Anti Mafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019).

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Kombes Argo Yuwono yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bundel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.

Sebelum melakukan penggeledahan ini, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu.

Adapun pencegahan keluar Indonesia terhadap Joko Driyono, lanjut Argo, telah dikirim ke pihak Imigrasi untuk dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," tutur Kombes Argo Yuwono.

Penetapan ini terkait dengan laporan LP nomor 6990 tanggal 16 Desember 2018 oleh mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dalam kasus pengaturan skor

Dalam kasus pengaturan skor (match fixing) ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.

Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPSN: Semua Calon Ketua Umum PSSI Hebat dan Bagus, https://www.tribunnews.com/superskor/2019/07/27/ketua-kpsn-semua-calon-ketua-umum-pssi-hebat-dan-bagus.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved