Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Polisi Lalu Lintas Tilang Jenderal TNI, Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang

Kisah polisi lalu lintas tilang jenderal TNI karena nyetir tanpa surat-surat, Kapolda kembalikan uang.

Editor: Edi Sumardi
INTISARI/ILHAM PRADIPTA M
Ilustrasi tilang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah polisi lalu lintas tilang jenderal TNI karena nyetir tanpa surat-surat, Kapolda kembalikan uang.

Beginilah potret anggota TNI/Polri di masa Orde Baru.

Tidak pandang bulu, namanya aturan harus ditaati.

Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.

Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.

Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.

Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.

Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.

Baca: Duh! Kemendagri Bocorkan Data Pribadi Kita ke 1.227 Lembaga, Termasuk ke Pembiayaan, Ini Tujuannya

Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI kena tilang polisi.

Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.

1. Mayor Jenderal Poniman

Kisah jenderal TNI ditilang polisi pertama dialami oleh Mayor Jenderal Poniman, saat itu dirinya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Mayjen Poniman
Mayjen Poniman (ARSIP VIA WIKIPEDIA.ORG)

Dikutip dari buku Biografi Kapolri Jenderal Widodo Budidarmo yang diterbitkan Mabes Polri, kisah ini terjadi pada tahun 1970-an.

Kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Mayjen Pol Widodo Budidarmo yang di kemudian hari menjabat sebagai Kapolri.

Ceritanya saat hari libur, Poniman jalan-jalan menyetir mobil sendiri.

Baca: Tak Mampu Lunasi Utang di Fintech, Yuliana Indriati Disebut Rela Digilir Rp 1 Juta, Korban Mengadu

Baca: Duh! Kemendagri Bocorkan Data Pribadi Kita ke 1.227 Lembaga, Termasuk ke Pembiayaan, Ini Tujuannya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved