Pemilu 2019
Sidang Putusan Pidana Pemilu di PN Makassar Molor Berjam-jam
Lanjutan sidang Pidana Pemilu Caleg DPRD Sulsel, molor hingga siang ini, Kamis (25/7/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lanjutan sidang Pidana Pemilu Caleg DPRD Sulsel molor hingga siang ini, Kamis (25/7/2019).
Pasalnya, sidang lanjutan dengan agenda Putusan ini dijadwalkan mulai 09.00 Wita, pagi tadi. Kemudian ditunda lagi siang ini.
"Tadinya jam 9 pagi tadi jadwalnya, tetapi ditunda lagi jam 1 (13.00) siang ini," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ridwan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, siang.
Baca: Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bukti Tak Kuat Rahman Pina Tak Wajib Hadir di PN
Baca: Disebut Dalam Dakwaan, Rahman Pina Bakal Dihadirkan di Persidangan
Baca: JPU Sebut Terdakwa Untungkan Nama Caleg DPRD Sulsel Rahman Pina
Tapi hingga pukul 14.15 Wita, kursi para Majelis Hakim dan Panitera di ruangan Oemar Seno Adji masih nampak kosong, sementara kursi peserta sidang penuh.
Menurut Ridwan Sahputra, tujuh terdakwa termaksud dalam kasus Pidana Pemilu ini sudah lengkap. Tinggal menunggu Hakim.
"Para terdakwa suda ada dari pagi tadi, ini tinggal menunggi majelis Hakim dan kita bisa laksanakan sidangnya. Hari ini agenda sidang putusan," jelas Ridwan Shaputra.
Sebelumnya, sidang Pidana Pemilu ini digelar di PN Makassar, tepatnya di ruangan Oemar Seno Adji. Kini sidang lanjutnya di ruangan Bagir Manan.
Saat sidang di ruangan Oemar Seno Adji, rapat dipimpin Hakim Ketua Harto Panco saat itu, Rahman Pina tidak menghadiri persidangan tersebut.
"Dia (RP) tidak hadir, sebelumnya memang kita panggil dia sebagai saksi karena salah satu yang diuntungkan," ungkap Ridwan Sahputra usai mengikuti sidang saat itu.
Sebelumnya, JPU Kejati Sulsel agendakan bakal hadirkan sejumlah caleg dalam sidang lanjutan kasusseperti caleg Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina, tapi karena menurut penyidik bukti tidak kuat, maka RP tak diwajibkan hadir.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Daftar Daerah Lain Bepotensi Diguncang Gempa Dahsyat dan Tsunami Raksasa Selain Selatan Jawa
Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Masuk Penjara Karena Tinju Hidung Antony Hillenaar Hingga Patah
Akhirnya Ngaku Pacaran, Sule Menangis & Sempat Diusir dari Rumah Naomi Zaskia
Baca: Curi Alat Musik, Pegawai Swasta Asal Gowa Dibekuk Tim Resmob Panakkukang
Baca: LINK Live Streming dan Jadwal Tanding 11 Wakil Indonesia di Babak II Japan Open 2019, Jonatan Main
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Baru Saja Bebas, Kriss Hatta Kembali Masuk Penjara Karena Tinju Hidung Antony Hillenaar Hingga Patah
Baca: Balasan Anies Baswedan saat Didukung Surya Paloh Jadi Capres Tahun 2024, Partai Siap Mendukung
Baca: Dibocorkan, Perbandingan Menu Makan Siang di Rumah Megawati, Prabowo Subianto, dan Istana Jokowi
Baca: Tersebar Video Panas Siswi SMK Gara-gara Korban Tolak Diajak Hubungan Badan Lagi, Pelaku CAP
Baca: Cinta Segitiga Kakek-Nenek Jeneponto, Ada Teriakan Nyawa Dibalas Nyawa, Ini Kronologis Kejadiannya
Baca: Pelatih Persija: Tanpa Klok, PSM Makassar Tetap Tangguh
KPU Luwu Timur Evaluasi Pemilu 2019 |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sengketa PHPU Caleg Gerindra, KPU Makassar Siapkan Saksi dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar |
![]() |
---|
Terbukti Coblos 2 Kali, Warga Polassi Selayar Ini Divonis 1 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Status Facebook RP: Kalau Yakin Menang, Ajukan Bukti ke MK, Bukan Lewat Mahkmah Media |
![]() |
---|