Penetapan Anggota DPRD Sulsel Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Hal itu dikarenakan masih ada gugatan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024.
Hal itu dikarenakan masih ada gugatan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019) yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
PT Smart Multifinance Cabang Parepare Buka Loker, Info Selengkapnya Disini
Barru Ekspo 2019 Mulai Dibuka Besok di Taman Colliq Pujie Alun - Alun
Canon Hadirkan Printer PIXMA G-Series Terbaru, ini Kelebihan dan Harganya
Prediksi Susunan Pemain PS Tira Persikabo vs Kalteng Putra, Upaya RD Amankan Singgasana Klasemen
TRIBUNWIKI: Ini Empat SMK Swasta di Kecamatan Makassar, Kota Makassar
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Uslimin mengatakan , pihaknya masih menunggu keluarnya keputusan lembaga peradilan konstitusi itu terlebih dahulu.
"Berdasarkan PKPU 5 2018 kemudian direvisi PKPU 14 2019, lima hari setelah berkekuatan hukum tetap," kata Uslimin ditemui di lokasi sidang Video Conference PHPU MK Fakultas Hukum Unhas, Kamis (25/07/2019).
Meskipun kata dia sudah ada penetapan perolehan suara partai Politik pada 2019, namun karena ada gugatan di MK, makan perolehan kursi suara itu belum bisa ditetapkan.
"Artinya setelah putusan akhir dari MK, maka lima hari setelah putusan itu paling lambat penetapan," tuturnya.
Uslimin mengemukakan sengketa PHPU yang masih ditunggu ada lima perkara yang sedang bergulir di MK dan masuk dalam tahap pemeriksaan saksi.
Perkara yang lanjut ke tahap pembuktian adalah gugatan dari pemohon partai Hati Nurani Rakya Dapil DPRD Kabupaten Enrekang 3.

Partai Berkarya Dapil DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 3. Partai Gerakan Indonesia Rakyat dapil DPRD Kota Makassar 3, dapil DPRD Kabupaten Gowa 6 dan dapil DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2.
Kemudian Partai Persatuan Pembangunan dapil DPRD Kabupaten Takalar 1. D
Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan dapil DPRD Provinsi Sulsel 4, serta DPRD Toraja 3. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
PT Smart Multifinance Cabang Parepare Buka Loker, Info Selengkapnya Disini
Barru Ekspo 2019 Mulai Dibuka Besok di Taman Colliq Pujie Alun - Alun
Canon Hadirkan Printer PIXMA G-Series Terbaru, ini Kelebihan dan Harganya
Prediksi Susunan Pemain PS Tira Persikabo vs Kalteng Putra, Upaya RD Amankan Singgasana Klasemen
TRIBUNWIKI: Ini Empat SMK Swasta di Kecamatan Makassar, Kota Makassar