Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Meski Sama Pakai Sistem CAT, Penilaian Skoring untuk PPPK 2019 Beda dengan CPNS 2019, Baca Aturannya

Syafruddin pun menyebut rekrutmen P3K/PPPK 2019 akan digelar sekitar pertengahan Agustus 2019, sementara rekrutmen CPNS 2019 digelar pada Oktober 2019

Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR
Meski Sama Pakai Sistem CAT, Penilaian Skoring untuk PPPK 2019 Beda dengan CPNS 2019, Baca Aturannya 

#3

Persamaannya, baik ujian CPNS dan P3K/PPPK sama-sama menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Baca: Rincian Formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019, Pendaftaran Online Terintegrasi via sscasn.bkn.go.id

Baca: SSCASN BKN: Siapkan KK, Transkrip Nilai, KTP & Foto Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek Tahapannya

Manajerial dan Sosio Kultural

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh P3K/PPPK.

Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.

Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan.

“Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis.

Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon P3K/PPPK berkualitas.

Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen P3K/PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas.

“Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.

Tes wawancara

Hal yang lain yang perlu diketahui pelamar P3K atau PPPK adalah seputar tes wawancara.

Tes wawancara ini diatur dalam Pasal 21 Peraturan BKN Nomor : 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) P3K/PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved