MK Putuskan 4 Permohonan PHPU Pileg di Sulsel Lanjut ke Pembuktian
Terdapat lima perkara pileg di daerah ini dinyatakan lanjut dalam sidang putusan sela di MK.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 122 perkara sengketa perselisihan hasil perolehan suara ( PHPUlPemilihan Legislatif (Pileg) 2019, berlanjut ke tahap pembuktian.
Salah satunya adalah perkara PHPU Pileg di Sulawesi Selatan.
Terdapat lima perkara pileg di daerah ini dinyatakan lanjut dalam sidang putusan sela di MK.
Hal itu disampaikan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Asrar Marlang kepada Tribun, Rabu (24/07/2019).
Minim Anggaran, Paskibra Sulsel Terancam Tak Dapat Baju Latihan
Unjuk Rasa Tolak Pembuangan Sampah, Warga Sarambu Toraja Utara Ditangkap
Ini Motivasi Elfrianto Hingga Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019 Kabupaten Wajo
Perkara yang lanjut ke tahap pembuktian adalah gugatan dari pemohon partai Hati Nurani Rakya Dapil DPRD Kabupaten Enrekang 3.
Partai Berkarya Dapil DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 3.
Partai Gerakan Indonesia Rakyat dapil DPRD Kota Makassar 3, dapil DPRD Kabupaten Gowa 6 dan dapil DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2.
Kemudian Partai Persatuan Pembangunan dapil DPRD Kabupaten Takalar 1.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan dapil DPRD Provinsi Sulsel 4, serta DPRD Toraja 3.
Menurut Asrar dalam menghadapi gugatan tersebut pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah alat bukti.
Minim Anggaran, Paskibra Sulsel Terancam Tak Dapat Baju Latihan
Unjuk Rasa Tolak Pembuangan Sampah, Warga Sarambu Toraja Utara Ditangkap
Ini Motivasi Elfrianto Hingga Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019 Kabupaten Wajo
OC KLB Demokrat Deli Serdang: Sudah Pasti Disahkan oleh Kemenkumham |
![]() |
---|
Munafri: PSM Bakal Kedatangan Pemain Berlevel Bintang |
![]() |
---|
Pengamat: 99 Persen Demokrat Kubu KLB Akan Disahkan oleh Kemenkumham |
![]() |
---|
Marahnya Ali Ngabalin, Kaesang yang Putus Tapi Kenapa Jokowi dan Istana Dibawa-bawa oleh Meilia Lau |
![]() |
---|
Usai KLB Demokrat, Ini Perbandingan Harta Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono, Siapa Paling Kaya? |
![]() |
---|