Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ditangkap Lagi, ini Kasusnya

Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ditangkap lagi, ini Kasusnya

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Kriss Hatta 

Baru Saja Bebas dari Penjara, Kriss Hatta ditangkap lagi, ini Kasusnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah bebas dari perkara pemalsuan dokumen pernikahan, aktor Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi.

Kriss Hatta ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang pria.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

“Iya benar, sedang diperiksa (terkait kasus penganiayaan),” ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Meski demikian, Argo belum menjelaskan mengenai duduk perkara kasus ini.

Baca: Sudah 3 Kali Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Ditolak Saat Minta Lagi, Foto Syur pun Melayang

Ia juga belum menjelaskan mengenai sosok A, pria yang diduga menjadi korban penganiayaan Kriss Hatta.

“Nanti jam 13.00 saya akan doorstop, saya akan jelaskan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Kriss terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria sebagai pelapor.

Kriss dinyatakan bebas usai menjalani rangkaian persidangan.

Hal itu seperti yang diputuskan oleh Hakim Ketua dalam sidang putusan yang digelar, Kamis (4/7/2019) di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kriss Hatta terbukti tak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini dituduhkan padanya.

3 Keinginan Kriss Hatta yang Belum Terwujud Seusai Hilda Vitria Beri Kesaksian, Singgung Kebahagiaan
3 Keinginan Kriss Hatta yang Belum Terwujud Seusai Hilda Vitria Beri Kesaksian, Singgung Kebahagiaan (Tribunnews/Herudin)

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, seperti dikutip dari artikel Grid.ID yang berjudul "Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah!".

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.

Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Suasana sidang putusan Kriss Hatta ini cukup dipenuhi oleh nuansa haru.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah langsung tersungkur setelah anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Keluarga Kriss Hatta menggelar doa bersama sebelum hakim mengetuk palu atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Doa bersama yang digelar oleh keluarga Kriss Hatta dilaksanakan begitu khidmat di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keluarga Kriss Hatta sempat mengadakan syukuran.
Keluarga Kriss Hatta sempat mengadakan syukuran. ()

Keluarga Kriss Hatta membawa dua pemuka agama untuk acara doa bersama.

Baru saja, doa bersama dibuka secara Islam dengan mendengarkan sedikit ceramah dari Ustaz Azkari.

"Insyaallah nanti diberikan yang terbaik. Semoga mas Kriss semakin sukses, mama juga sangat luar biasa sebagai mama,"

"Kriss juga orang yang sangat istiqomah," kata Ustaz Azkari saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Kemudian, doa dilanjutkan dengan secara Kristiani.

Pendeta Sadrakh Ranti juga memberikan sedikit khotbah dan doa bersama.

Ia berharap putusan Kriss Hatta adalah yang terbaik.

Pada hari persidangan putusan Kriss Hatta, hadir pula Hilda Vitria yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid.

Saat ditanya bagaimana suasana hati Hilda Vitria sebelum majelis hakim membacakan putusan, ia tampak tenang dan tersenyum.

"Enggak ada rasa deg-degan, biasa saja," kata Hilda Vitria Khan saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Di puncak kasus ini, Hilda pasrah dengan putusan Hakim nanti.

"Semua Hilda serahkan selama persidangan," pungkasnya.

Baca: Fakta-fakta Amelia Alumnus IPB Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah, ini Pesan WhatsApp (WA) Terakhirnya

Baca: Bahagianya Adipati Dolken, Dicuekin Idola Eh Dapat Kado Istimewa Ini dari Christiano Ronaldo

Baca: Kronologi Tante Jual Ponakan Rp 10 Juta, Terungkap Saat Polisi Nyamar Jadi Pria Hidung Belang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriss Hatta Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved