Bahaya di Balik Aplikasi FaceApp, Anda Bisa Jadi Korban Penyalahgunaan, Sadar?
Bahaya di balik FaceApp, Anda bisa jadi korban penyalahgunaan, sadar? Mungkin tanpa disadari, ada bahaya di balik aplikasi FaceApp yang mengintai.
Damar juga menjelaskan bahwa draft RUU tersebut terakhir disusun bulan April 2019 lalu.
Meski begitu, menurutnya, RUU ini lebih banyak yang dilindungi ini terfokus pada data pribadi dalam konteks komoditi ekonomi. "
Saya merasa sebaiknya perlindungan data pribadi juga banyak berfokus pada sisi keamanan bagi seseorang dalam mengakses internet," ujar Damar.
"Mengapa demikian? Karena data pribadi ini sebenarnya terkait dengan jati diri seseorang, sehingga aspek kemanusiaan yang virtual itu harus juga dilindungi," tegasnya mengatakan.
Dalam pemberitaan Kompas.com Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengharapkan Rancangan Undang-undang PDP itu segera dibahas dan rampung pada akhir tahun ini.
Viralnya Age Challenge yang meningkatkan pengguna FaceApp ini juga menyimpan bahaya tersendiri dalam hal data pribadi.
"Challenge FaceApps itu sebenarnya apakah hanya memberi foto kita saat tua? Ternyata kan tidak, ia mampu membaca biometrik wajah dan memberi gambaran masa depan yang menyesuaikan pada wajah yang sekarang," kata Damar.
Ditambah lagi, data-data ini disimpan oleh pembuat aplikasi dan disimpan dalam repository mereka.
Berkaca dari kepopuleran aplikasi ini, Damar mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan internet.
Pasalnya, "pencurian" data pribadi ini juga dapat terjadi di berbagai aplikasi lain.
"Sekalipun banyak orang khawatir datanya diambil pihak lain tanpa disadari, tapi sebenarnya tidak banyak pihak atau organisasi yang menyuarakan," kata Damar.
"SAFEnet salah satu yang berusaha menyuarakan ini, agar orang tidak rentan keselamatan dan keamanannya selama beraktivitas menggunakan internet," katanya pungkas.(*)