Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh, 27 Desa di Mamasa Zona Merah Penderita Stunting

Misalnya asupan gizi yang buruk, berkali-kali terserang penyakit infeksi, serta berat badan lahir rendah (BBLR).

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S. Tanga 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, terdapat 27 desa di sembilan kecamatan dinyatakan masuk zona merah penderita stunting.

Dilansir dari hellosehat.com, stunting adalah sebuah kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya.

Penyebab stunting adalah hasil dari berbagai faktor yang terjadi di masa lalu.

Misalnya asupan gizi yang buruk, berkali-kali terserang penyakit infeksi, serta berat badan lahir rendah (BBLR).

Kondisi tidak tercukupinya asupan gizi anak ini, biasanya tidak hanya terjadi setelah ia lahir saja.

Melainkan bisa dimulai sejak ia masih di dalam kandungan.

Hal ini disebabkan oleh asupan ibu selama hami kurang bergizi dan berkualitas, sehingga nutrisi yang diterima janin cenderung sedikit.

Akhirnya, pertumbuhan di dalam kandungan mulai terhambat dan terus berlanjut setelah kelahiran.

Selain itu, kondisi ini juga bisa terjadi akibat kebutuhan gizi anak saat masih di bawah usia 2 tahun tidak tercukupi.

Entah itu tidak diberikan ASI eksklusif, ataupun MPASI (makanan pendamping ASI) yang diberikan kurang mengandung zat gizi yang berkualitas.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Hajai S Tanga saat dikonfirmasi Jumat (19/7/2019).

Menurut Hajai, di Kabupaten Mamasa ada 27 desa yang sudah masuk zona merah mengalami Stunting.

Dari jumlah itu, revalensi stuntingnya berada diangka 50 persen hingga 97 persen.

Sebagai respon dari kasus stunting tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa berencana melalukan Rembuk Stunting dengan melibatkan beberapa stansi pemerintah Kabupaten Mamasa.

Dijadwalkan, rembuk ini akan di lakukan pada Selasa 23 Juli 2019.

Rembuk ini kata Hajai, akan membahas langkah yang dilakukan pemerintah daerah merespon kasus stunting tersebut.

"Kita akan bahas seperti apa penanganannya," kata Hajai, Jumat siang tadi.

Adapun 27 desa yang masuk zona merah yaitu;

Kecamatan Mambi
1. Desa Rantebulahan
2. Desa Indobanua
3. Desa Salukepopo
4. Desa Tapalinna
5. Desa Sondong Layuk

Kecamatan Bambang
1. Desa Saludengen
2. Desa Salubulo
3. Desa Rante Tarima
4. Desa Lembang Mokallang

Tabulahan
1. Desa Tabulahan
2. Desa Peu'
3. Desa Taora
4. Desa Salu Bakka'
5. Desa Periangan

Buntu Malangka
1. Desa Kebanga
2. Desa Malatiro
3. Desa Salurindu'
4. Desa Penatangan
5. Desa Ranteberang
6. Desa Kabae
7. Aralle Timur

Kecamatan Tandukkalua'
1. Desa Mesakada

Kecamatan Sumarorong
1. Desa Kel. Sumarorong

Kecamatan Sesena Padang
1. Desa Malimbong,

Kecamatan Mehalaan
1. Desa Salubalo
2. Desa Kondo

Kecamatan Pana
1. Desa Sapan

Laporan wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved