Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ditangkap saat Beraksi dan Masih Tanpa Busana

Polisi gerebek pesta seks tukar pasangan, ditangkap saat beraksi dan masih tanpa busana. Praktik prostitusi tukar pasangan

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi penggerebekan pelaku mesum. 

Bahkan, ia juga menyediakan fasilitas seks, tukar pasangan alias swinger, dengan berbagai macam varian model.

"Di kelompok kami ada yang namanya swinger atau tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing," katanya.

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menuturkan, saat digrebek di sebuah kamar villa di Prigen, ketujuh orang itu dalam keadaan telanjang bulat.

"Pas digerebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah," kata Aldy mengungkapkan.

Aldy menambahkan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam orang lainnya hanya sebagai saksi.

"Karena mengundang para pengguna lewat ponselnya kemudian memperoleh keuntungan dari pelacuran perempuan," lanjutnya mengatakan.

Aldy menuturkan, AK juga memasang harga kisaran Rp 500 Ribu - Rp 700 ribu kepada pelanggan yang tak memiliki pasangan.

"Dimana uang tersebut untuk biaya tersangka endatangkan perempuan untuk pesta seks," kata dia.

3 Guru Pesta Seks dengan 3 Siswi di Sekolah

Sebelumnya, kasus asusila dalam bentuk pesta seks yang melibatkan oknum guru juga terjadi pada Juni 2019 lalu.

Tiga oknum guru di Serang, Provinsi Banten, terungkap melakukan tindakan asusila terhadap 3 siswinya.

Ketiganya melakukan hubungan intim dengan 3 siswi yang berusia 14 tahun hingga kemudian salah seorang siswa hamil.

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menuturkan, ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan 3 siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.

Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS dan OM.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved